PLUZ.ID, BULUKUMBA – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyerahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba kepada DPRD Kabupaten Bulukumba untuk dibahas.
Penyerahan Ranperda ini, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (14/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Fahidin HDK dan Syahruni Haris.
Sejatinya rapat paripurna penyerahan tiga Ranperda tersebut, dijadwalkan mulai berlangsung pada Pukul 09.00 WITA. Namun sampai waktu yang dijadwalkan, suasana rapat belum memenuhi kuorum atau 50 persen +1 Anggota DPRD Bulukumba.
Setelah rapat paripurna dibuka Umy Asyiatun Khadijah, selanjutnya Sekretaris DPRD Bulukumba Asnarti Said Culla membacakan hasil penelitian daftar hadir Anggota DPRD Bulukumba. Karena tidak kuorum, maka Umy Asyiatun Khadijah menskorsing rapat paripurna sampai Pukul 10.30 WITA.
Setelah skorsing rapat dicabut, jumlah anggota dewan yang hadir sudah quorum. Akhirnya rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan penyerahan tiga Ranperda tersebut.
Setelah mengalihkan pimpinan sidang kepada Fahidin HDK, Ketua Dewan Umy Asyiatun Khadijah kemudian menerima tiga Ranperda Kabupaten Bulukumba yang diserahkan oleh Bupati Andi Utta.
Seusai agenda penyerahan, palu sidang dikembalikan lagi kepada Umy Asyiatun Khadijah. Legislator muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun, kembali memimpin rapat paripurna.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pidato Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2026 oleh Bupati Bulukumba.
Andi Utta, sapaan akrab Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat.
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 yang diserahkan pada hari ini, tentu masih akan dilakukan pendalaman dan pembahasan bersama dewan yang terhormat,” ujarnya.
“Oleh karena itu, atas berbagai
hal yang dinilai sebagai kekurangan dalam rancangan ini kiranya dapat
dilakukan penyempurnaan secara bersama-sama,” sambung Andi Utta.
Untuk diketahui total anggaran pendapatan dan belanja pada RAPBD 2026 sebesar Rp1,364 miliar, menurun sekitar Rp268 miliar dari 2025, karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat.
Selain Ranperda APBD, Andi Utta juga menyerahkan dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
dan Presekutor Narkoba, serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2045 (***)