search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Proyek PSEL di TPA Antang Siap Dibangun, Munafri Arifuddin: Solusi Sampah Resmi Dimulai

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 04 April 2026 20:18
PROYEK PSEL. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kiri) menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan PSEL atau PLTSa bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026). foto: istimewa
PROYEK PSEL. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kiri) menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan PSEL atau PLTSa bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Gubernur Sulsel.

Penandatangan kolaborasi lintas daerah tersebut, disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

Kolaborasi ini, menjadi langkah konkret lintas daerah dalam mendukung implementasi PSEL yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Tamangapa, Manggapa, Kota Makassar, sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy). Sekaligus menjawab tantangan timbulan sampah di tiga kawasan Mamminasata.

Menteri Hanif dalam arahannya menjelaskan, proyek nasional ini, merupakan bagian dari proses panjang yang telah dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.

Ia menegaskan, pengembangan PSEL merupakan langkah penting dalam menjawab persoalan timbulan sampah yang terus meningkat diperkotaan dan mencapai timbulan 1.000 ton per hari.

“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan, kolaborasi dengan pendekatan aglomerasi bersama dua kabupaten tetangga dirancang untuk memastikan persoalan sampah tidak diselesaikan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah.

“Perjanjian kerja sama ini, dibangun sistem algomerasi dengan daerah sekitar (Maros dan Gowa),” jelas Appi.

Ia menjelaskan, timbunan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari dan dinilai masih dapat dioptimalkan.

Namun demikian, kapasitas pengangkutan yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu dilakukan peningkatan untuk memaksimalkan layanan pengangkutan sampah.

Ia menambahkan, dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 Mega Watt, tergantung kualitas sampah yang masuk.

“Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari, ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan,” katanya.

“Karena kapasitas angkut yang dimiliki Pemkot Makassar itu cuma di angka 67 persen. Sehingga memang harus dimaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini,” lanjutnya.

Appi juga memastikan, teknologi PSEL yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan tidak akan menimbulkan dampak seperti yang dikhawatirkan.

Ia menepis kekhawatiran warga kawasan TPA akan berubah menjadi kawasan industri yang mencemari lingkungan.

Appi menjelaskan, fasilitas PSEL justru hadir untuk mengolah sampah agar tidak menggunung dengan pengolahan yang telah memenuhi standar keamanan.

“Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti),” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar saat ini telah menyiapkan lahan 10 hektare di kawasan TPA Antang untuk dipola memenuhi kebutuhan 7 hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL.

Lokasi ini dipilih, karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama yang masih bisa dimanfaatkan

“Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku,” jelasnya.

Appi menekankan, PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah Kota, termasuk peralihan dari open dumping menuju sanitary landfill serta penguatan pengelolaan dari hulu.

Appi menjelaskan, dirinya bersama jajaran dinas terkait saat ini juga tengah melakukan pembenahan menyeluruh sistem persampahan di Kota Makassar, termasuk percepatan transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill.

Implementasinya diperkuat melalui pemilihan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi
Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).

“Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini,” tambahnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top