search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kendaraan Dinas Lexus Rp2 Miliar, Pemprov Sulsel: Setelah Jual Ratusan Unit Randis

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 12 April 2026 08:30
Muhammad Salim Basmin. foto: istimewa
Muhammad Salim Basmin. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM.

Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan secara kedinasan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujar Salim Basmin.

Ia menambahkan, kebijakan pengadaan kendaraan dilakukan setelah Pemprov Susel lebih dahulu melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi. Kendaraan yang dilepas tersebut telah memenuhi batas usia pemakaian dan memiliki biaya operasional yang tinggi.

Belanja sekitar Rp2 miliar untuk kendaraan Lexus tersebut, dilakukan pada 2025 sebagai bagian dari langkah efisiensi lanjutan, setelah pelepasan berbagai kendaraan dinas, termasuk enam unit Alphard, serta sejumlah kendaraan lain seperti Innova, Pajero, dan ratusan unit lainnya.

“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional kedinasan secara lebih efisien,” ujarnya.

Salim Basmin menegaskan, pengadaan didasarkan pada kebutuhan akan kendaraan operasional yang mampu mendukung mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Salim Basmin mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak utuh,” tutupnya.(***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top