search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemkot Makassar Matangkan SOP Terpadu Penanganan ODGJ, Libatkan Seluruh OPD

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 05 Mei 2026 13:25
Andi Zulkifly Nanda. foto: istimewa
Andi Zulkifly Nanda. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu yang melibatkan lintas sektor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan, penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terintegrasi.

“Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama,” ujar Andi Zulkifly, usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada pengelolaan pelayanan kesehatan bagi ODGJ berat yang diselenggarakan di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

“Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” lanjutnya.

Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar ini, mengungkapkan, selama ini masih terdapat ego sektoral yang menyebabkan penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Oleh karena itu, forum koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan SOP serta alur penanganan yang jelas, terukur, dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, mekanisme penanganan ODGJ umumnya dimulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Selanjutnya, fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah asesmen tenaga kesehatan, perlu dukungan pengamanan dari Satpol PP bersama kecamatan dan kelurahan, sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Dinas Sosial Kota Makassar dalam proses rehabilitasi sosial, termasuk pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi) serta pemantauan berkelanjutan pasca perawatan.

Menurutnya, kejelasan pembagian peran menjadi kunci utama keberhasilan penanganan ODGJ, mulai dari tahap penanganan awal, proses rujukan, hingga pemulangan dan monitoring lanjutan.

“Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan, agar penanganan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Selain aspek teknis, Andi Zulkifly juga menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, serta dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma terhadap penderita gangguan jiwa.

Dikatakan, ODGJ bisa dicarikan jalan. Karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak mengucilkan atau menelantarkan, melainkan mendukung proses penyembuhan.

Andi Zulkifly juga mengingatkan, penanganan ODGJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” tegasnya.

Ia menegaskan, pertemuan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem penanganan ODGJ di Kota Makassar.

Sehingga lebih responsif, terstruktur, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan serta inklusivitas. Sebagai tindak lanjut, Sekda Makassar meminta seluruh OPD terkait.

Mulai dari kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar, hingga pihak rumah sakit, untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menegaskan, pentingnya kesepahaman antarinstansi dalam menangani ODGJ, mulai dari tahap penjangkauan hingga pascapemulihan.

“Hari ini kita duduk bersama lintas sektor, lintas SKPD, termasuk para camat, untuk menyepakati bagaimana penanganan ODGJ. Harapannya, lahir SOP yang jelas, siapa berbuat apa dalam setiap tahapan penanganan,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini masih kerap terjadi kebingungan di tingkat lapangan, khususnya di kecamatan dan aparat Satpol PP, saat menemukan ODGJ.

“Selama ini kendala di lapangan adalah ketika ditemukan ODGJ, harus dibawa ke mana ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial. Ini yang ingin kita sepakati bersama dalam rapat ini,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top