search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kesbangpol Sulsel Tegaskan Tak Ada Pergantian Peserta dalam Seleksi Paskibraka

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 28 Mei 2026 19:00
Bustanul Arifin. foto: istimewa
Bustanul Arifin. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Polemik hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulsel yang turut menyeret perhatian publik terhadap peserta asal Kota Makassar, CYL, masih menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Hal ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebut tidak masuk tiga besar peserta wakil Sulawesi Selatan untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan, proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga membantah adanya pergantian peserta sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.

“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” kata Bustanul, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, istilah pergantian peserta tidak tepat karena hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi mengenai tiga besar peserta yang akan mewakili Sulsel ke tingkat nasional.

“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujarnya.

Bustanul menjelaskan, kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat menganggap dirinya telah masuk tahap final.

Padahal, pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk kepentingan pendalaman materi dan penilaian lanjutan.

“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” kata Bustanul.

Kesbangpol menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian berlapis dengan melibatkan tim pusat sebelum penetapan akhir dilakukan. Yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Bustanul juga meluruskan isu terkait penggunaan bahasa daerah dalam proses seleksi.

Ia menegaskan, kemampuan bahasa daerah bukan syarat kelulusan menuju tahap nasional.

Menurutnya, pertanyaan terkait bahasa daerah hanya bersifat dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas peserta yang akan mewakili daerah di tingkat nasional.

“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” ujarnya.

Bustanul mengatakan, CYL tetap dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sulsel. Namun, untuk tahapan nasional, hanya tiga pasang peserta putra dan putri dengan nilai tertinggi yang dikirim mewakili daerah.

Ia menyebut, posisi peserta tersebut berada di urutan ketujuh berdasarkan hasil akumulasi penilaian.

“Bukan tidak lolos mengikuti Paskibraka Provinsi. Dia lolos. Tetapi perangkingan akumulasinya berada di urutan ketujuh, sementara kuota yang dikirim ke pusat hanya tiga besar,” katanya.

Ia memastikan peserta yang terpilih mewakili Sulsel ke tingkat nasional memperoleh nilai akumulasi lebih tinggi dibanding peserta lainnya.

“Memang nilai peserta yang lolos lebih tinggi. Jadi tidak ada faktor diskriminasi dalam proses seleksi ini,” ucapnya.

Bustanul menambahkan, seluruh proses penilaian memiliki dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menilai, setiap keberatan terhadap hasil seleksi sebaiknya, Badan Kesbangpol kabupaten dan kota serta Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) daerah dapat menyampaikan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur tanpa menimbulkan kesalahpahaman, termasuk di sosial media.

“Sehingga kami dapat mengambil mekanisme yang tepat,” harapnya.

Kesbangpol juga meminta publik tidak mengaitkan proses seleksi dengan isu diskriminasi tanpa data yang dapat diverifikasi.

Bustanul berharap, masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami keseluruhan tahapan seleksi.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah menemui langsung peserta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Kesbangpol Kota Makassar dalam pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (25/5/2026).

Pemprov Sulsel juga memastikan seluruh aspirasi peserta tetap dihormati dan difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara, Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) BPIP Pusat, Fuad Lutfi, sebelumnya menegaskan, proses seleksi di Sulsel telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.

BPIP menegaskan seleksi Paskibraka tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku.

Rencananya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesbangpol dan seluruh panitia seleksi akan digelar, Selasa (2/6/2026), mendatang guna memperoleh penjelasan menyeluruh terkait tahapan dan proses seleksi.

Pemprov Sulsel berharap, polemik yang berkembang tidak mengganggu semangat para peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi secara maksimal.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten dan kota di Sulsel yang mengikuti jalannya proses seleksi memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, terbuka, dan sesuai mekanisme nasional.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Takalar, Zubair, mengatakan, proses seleksi dilakukan secara berjenjang dengan sistem penilaian yang melibatkan tim pusat, sehingga seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama.

“Selama proses seleksi berlangsung, seluruh tahapan berjalan terbuka dan berdasarkan hasil penilaian. Tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu,” ujar Zubair.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sidrap, M Arsul, menyebut, mekanisme seleksi telah dilaksanakan sesuai pedoman nasional yang berlaku dalam proses rekrutmen Paskibraka.

“Penilaian dilakukan melalui tahapan yang jelas dan terukur. Semua peserta mengikuti proses yang sama, sehingga hasil akhirnya merupakan bagian dari akumulasi nilai secara objektif,” katanya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Asmawati Karambe, menilai, polemik yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara proporsional dengan melihat keseluruhan proses seleksi yang telah dijalankan panitia.

“Kami mengikuti proses sejak awal dan bagaimana tahapan seleksi dilakukan secara profesional. Semua peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu, Enrika.

Ia menegaskan, proses seleksi berlangsung transparan dengan pengawasan berlapis dari panitia provinsi hingga tim pusat.

“Seleksi ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya diskriminasi tanpa dasar yang jelas,” kata Enrika. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top