
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menegaskan, penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menemui langsung peserta dan turut melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Kesbangpol Makassar pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (25/5/2026).
Pemprov Sulsel menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan, langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).
Ia menegaskan, Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.
Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat, tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.
Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh. (***)