
PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong penataan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar menuju kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau hutan kota melalui program penghijauan.
Langkah pemulihan lahan tersebut, didorong Pemkot Makassar usai TPA Tamangapa sukses dibenahi dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill.
Kali ini, Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Polda Sulsel menanam 100 bibit pohon tabebuya di kawasan TPA Tamangapa, Jumat (6/11/2026) pagi.
Penanaman pohon dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol M Awal Chairuddin, Wakapolda Sulsel Bridgen Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel.
Sebanyak 100 bibit tabebuya ditanam secara bergotong royong di sepanjang akses jalan masuk menuju TPA Tamangapa, guna memperluas penghijauan secara bertahap sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan di kawasan pengelolaan sampah tersebut.
Wali Kota Appi mengatakan, pemilihan pohon tabebuya, selain untuk menambah pohon penghijauan, juga mempertimbangkan manfaat ekologisnya bagi lingkungan, yakni bisa membantu memperbaiki kualitas udara.
“Tabebuya ini bagus, dapat membantu menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen,” katanya.
Appi berharap, pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik, menciptakan lingkungan TPA yang semakin asri, teduh, dan nyaman bagi kawasan tersebut dalam jangka panjang.
Upaya ini juga melanjutkan kegiatan penghijauan sebelumnya.
Pada Senin (5/10/2026) lalu, Pemkot Makassar bersama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulsel telah menanam sebanyak 285 bibit pohon beragam jenis di kawasan TPA Tamangapa.
Selain kegiatan penghijauan, Appi bersama jajaran Polda Sulsel juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada para petugas TPA Tamangapa.
Bantuan tersebut menunjukkan bentuk kepedulian dan apresiasi pemerintah kepada para petugas yang setiap hari menjalankan tugas dalam mendukung kebersihan dan pengelolaan sampah di Kota Makassar. (***)