PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah akan meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.
“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ujar Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rabu (8/7/2020).
Hal ini mengingat penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
“SKB akan dilanjutkan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PAN-RB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Dijelaskan, rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. (***)