search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Menkes Kenalkan Istilah Probable, Suspect, Kontak Erat, dan Terkonfirmasi Covid-19

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 17 Juli 2020 08:00
Terawan Agus Putranto. foto: istimewa
Terawan Agus Putranto. foto: istimewa

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari dua hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

Selain istilah-istilah tersebut, dalam KMK juga tercantum istilah lain berupa Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian.

Pelaku Perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

Discarded, dikatakan discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR dua kali negatif selama dua hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.

b. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Selesai Isolasi, apabila pasien memenuhi salah satu kriteria berikut:

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top