PLUZ.ID, MAKASSAR – Keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Sulsel berdasarkan surat bernomor kep-007/DPD-I/PG/IV/2020 tentang pemberhentian dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) DPD II Partai Golkar Kota Palopo minta dicabut.
Itu berdasarkan perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus tertanggal 23 Juli 2020 pada surat DPP nomor B-249/ Golkar/VII/2020 ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Sulsel dengan perihal pencabutan kep-007/DPD-I/PG/IV/2020 pada tanggal 13 April soal penunjukan Plt Ketua DPD II Golkar Kota Palopo.
Dalam surat tersebut memerintahkan Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid untuk mencabut surat keputusan nomor kep-007/DPD-I/PG/IV/2020 tentang pemberhentian dan penunjukan Plt DPD II Partai Golkar Kota Palopo
“Sesuai titik dasar tersebut di atas, maka DPP Partai Golkar memerintahkan kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulsel untuk segera mencabut Surat Keputusan DPD Partai Golkar Sulsel Nomor KEP- 007/DPO-1PGIV2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Palopo,” bunyi dalam surat DPP Partai Golkar tersebut.
Berdasarkan surat tersebut, maka DPP Golkar beranggapan jika Plt Golkar Kota Palopo yang diamanahkan kepada Andi Astuti Attas batal dan kembali pada Plt sebelumnya.
Dengan demikian dicabutnya keputusan Golkar Sulsel tersebut, maka Plt Ketua Golkar Kota Palopo kembali pada SK KEP-026/DPD-I/PG/VII/2016 dan kepemimpinan dikembalikan kepada Armin Mustamin Toputiri sebagai Plt Ketua Golkar Palopo.
Asal diketahui, surat pembatalan keputusan DPD I Golkar Sulsel ini, bukan kali pertama. Namun, sebelumnya juga melalui Mahkamah Partai Golkar telah membatalkan pergantian Plt Partai Golkar Kabupaten Sinjai dan Gowa serta mengembalikan posisi Plt di tangan Hoist Bachtiar Plt Golkar Gowa dan Iskandar Zulkarnain Latief Plt Golkar Sinjai.
Sebagaimana diketahui, jadwal yang diperoleh, Golkar Sulsel akan menggelar musda pada 6 Agustus 2020 di Jakarta. (***)