KPU Makassar meminta agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tentu saja penerapan PKPU No 6 dan nomor 10 tahun 2020 bukan hanya untuk penyelenggara, tetapi semua elemen yang terlibat dalam tahapan ini.
Sebelumnya, pada sebanyak tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mendaftar ke KPU Makassar di hari pertama, Jumat (4/9/2020).
Mereka adalah pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto- Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun dan Syamsu Rizal-Fadly Ananda.
Sekitar pukul 08.30 WITA, pasangan pertama yang tiba di KPU Makassar adalah Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Setelah pembukaan kegiatan, Ketua Komisioner KPU Makassar M Faridl Wajdi beserta anggota komisioner, M Gunawan Mashar, Endang Sari, Romy Harminto, Abd Rahman serta didampingi Sekretaris KPU Makassar Asrar Marlang melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen pendaftaran.
Pada pukul 10.27 WITA pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun hadir di Kantor KPU Makassar. Sedangkan pasangan Syamsu Rizal-Fadly Ananda melakukan pendaftaran pukul 14.20 WITA.
Selama proses pemeriksaan dokumen, berkas pencalonan ketiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Selanjutnya dokumen persyaratan calon akan diverifikasi dan penelitian. Setelah itu kita akan masuk penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020. Selanjutnya, akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut bapaslon pada 24 September,” ujar M Faridl Wajdi, Ketua KPU Kota Makassar. (***)