PLUZ.ID, MAKASSAR – Komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Sulsel merespon cepat status Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir yang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab, Jumat (18/9/2020) kemarin.
KPU Sulsel langsung menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Selain itu, juga dilakukan sterilisasi Kantor KPU Sulsel yang terletak di Jl AP Pettarani Kota Makassar.
Komisioner KPU Sulsel, Misna M Attas, Sabtu (19/9/2020), mengatakan, KPU Sulsel akan melakukan sterilisasi kantor dengan melakukan penyemprotan disifektan. Termasuk juga memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah.
“KPU Sulsel akan WFH dan hari ini juga dilakukan sterilisasi,” ujarnya.
Misna menjelaskan, komisioner KPU dan Sekretariat bersama staf akan diupayakan menjalani uji swab.
“Kami sedang menunggu hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel,” jelasnya.
Sterilisasi juga dilakukan KPU Kota Makassar. Yaitu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Kantor KPU Makassar yang terletak di Kompleks Perumnas Antang, Manggala.