Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Abdul Kadir, mengatakan, dengan diamanahkannya Sucofindo sebagai BUMN dalam untuk melakukan Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan, dapat mendukung peran Kementerian Kesehatan RI.
“Semoga dengan adanya keputusan ini mampu memberikan implementasi pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu bagi masyarakat, khususnya untuk pembangunan kesehatan,” katanya.
Abdul Kadir menghimbau diperlukan kerja sama dalam melaksanakan program kesehatan sesuai dengan Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes 54 tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
“Dengan sinergi serta implementasi secara tepat dapat memberikan peningkatan kualitas pelayananan kesehatan, aman, amanah dan terjangkau bagi masyarakat. Keberhasilan ini sangat bergantung dari berbagai pihak termasuk sinkronisasi dan harmonisasi berbagai kebiijakan,” ujarnya.
Abdul Kadir menyatakan, keyakinan atas peran Sucofindo dalam pengujian dan kalibrasi fasilitas kesehatan. “Di mana laboratorium Sucofindo memiliki fasilitas yang lengkap dan SDM yang kompeten, serta dilengkapi operasional alat kesehatan, kedepannya kami yakin pada pelaksanaan program ini dapat dikerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Saat ini, laboratorium di Sucofindo dilengkapi dengan Jasa Pengujian Analisa Lingkungan, Minyak dan Gas, Analisa Kimia Umum, Kalibrasi dan Pengujian Teknik serta Pengujian & Kalibrasi Alat Kesehatan. Selain itu, layanan Laboratorium Sucofindo tersebar di 57 unit di seluruh Indonesia.
Di dalam upaya cegah Covid-19, banyak peralatan kesehatan, bahan disinfektan, obat-obatan, vaksin dan sebagainya saat ini sangat dibutuhkan dalam mendukung industri kesehatan, Sucofindo siap mendukung Kementerian Kesehatan dalam upaya cegah Covid-19 tersebut, sesuai dengan peran Sucofindo di bidang Inspeksi, Pengujian dan Sertifikasi, misalnya melalui sertifikasi sistem manajemen mutu untuk fasilitas kesehatan.
Hal lain adalah pemastian produk pendukung kesehatan yang berkualitas melalui jasa pengujian dan sertifikasi produk, misalnya untuk pengujian disinfektan, handsanitizer dan sertifikasi SNI untuk deterjen cuci cair, deterjen serbuk, Inkubator, kursi pasien, tempat tidur, sarung tangan karet steril, alat kontasepsi, infusion pump, obgyn electric dan lainnya.
Sucofindo dalam melakukan upaya cegah Covid-19, juga menyediakan jasa layanan penyemprotan disinfektan. Layanan ini meliputi Indoor Cold Fogging, yaitu penyemprotan disinfektan di dalam ruangan (kantor, gudang, ruang produksi) dengan menggunakan mesin ULV Cold Fogger dan Outdoor Mist Blowing yaitu penyemprotan area sebelah luar di sekeliling bangunan kantor atau pabrik yang berjarak satu sampai dua meter dari dinding bangunan dengan menggunakan mesin Mist Blower. (***)