search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Nico Akui Fasilitasi Pembayaran Penerimaan TNI-Polri

Pengakuan Ini Disampaikan Saat Kampanye
doelbeckz - Pluz.id Rabu, 28 Oktober 2020 22:00
KAMPANYE. Calon petahana Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, saat melakukan kampanye dialogis di Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 8 Oktober 2020 lalu. Kampanye ini viral di media sosial akibat pernyataan Nico yang mengakui memfasilitasi pembayaran penerimaan TNI-Polri. foto: screenshot
KAMPANYE. Calon petahana Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, saat melakukan kampanye dialogis di Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 8 Oktober 2020 lalu. Kampanye ini viral di media sosial akibat pernyataan Nico yang mengakui memfasilitasi pembayaran penerimaan TNI-Polri. foto: screenshot

PLUZ.ID, TORAJA – Calon petahana Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menjual janji meloloskan warga dalam penerimaan TNI-Polri saat melakukan kampanye dialogis di Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 8 Oktober 2020 lalu.

Janji kampanye itu, tersebar dalam rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik. Dalam sambutannya, Nicodemus Biringkanae menyebutkan, penerimaan TNI-Polri dibagi berdasarkan tiga kawasan prioritas, yakni pesisir, kota dan pegunungan.

“Sejak kami hadir, sudah menghadirkan sebanyak 57 polisi. Itu dari dua kali penerimaan,” beber Nico, sapaan akrab Nicodemus Biringkanae.

Nico menambahkan, sementara, penerimaan TNI melalui seleksi Tamtama dari 68 kuota Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang tersedia, berhasil meloloskan 42 orang. Baik, TNI dan Polri yang diloloskan menggunakan APBD Tana Toraja.

“Dengan uang Rp157 juta bisa menghadirkan 27 orang polisi. Dengan menghadirkan Rp98 juta bisa menghadirkan Tamtama 42 orang,” jelasnya.

“Nah, yang kita dipake memfasilitasi itu adalah uang rakyat semua (APBD, Red), karena anak Toraja tidak mampu berkompetisi dengan ini (uang, Red), tetapi anak Toraja harus kita bantu,” tambah incumbent ini.

Terkait dengan video tersebut, Pakar Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sukri Tamma, mengatakan, kandidat tersebut harus menjelaskan secara detail teknis yang dijanjikan. Jangan sampai hanya mengumbar janji untuk meraup suara pemilih.

“Pernyataan yang disampaikan ke masyarakat mesti diperjelas, bagaimana bentuk obyektif kebijakan yang akan dilakukan,” beber Sukri Tamma, Rabu (28/10/2020).

Terkait APBD yang digunakan untuk meloloskan dalam penerimaan TNI-Polri, sambung Sukri, pada dasarnya urusan penggunaan dana akan bergantung pada kebijakan pemerintah yang sah. Meski begitu, hal itu tidak melangar regulasi.

“Warga harus cerdas memilih pemimpinnya tidak serta merta menelan mentah-mentah janji kandidat. Mereka harus pertanyakan secara jelas bagaimana janji politik itu akan dilakukan,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top