“Untuk setiap kategori bukan pekerja yang mampu membayar iuran bulanan, wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Mandiri (perorangan) dan membayar iuran bulanan sesuai kelas yang diambil. Khusus untuk kelas III di kategori inilah yang nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah daerah, jika Pak Theo-Zadrak diberi kepercayaan oleh masyarakat Tana Toraja,” jelas Natania, Selasa (17/11/2020).
Natania memaparkan, APBD Tana Toraja saat ini mencapai Rp1,2 triliun lebih. Tentu, bukan perkara yang sulit jika hanya membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas III, yang besarnya hanya Rp42 ribu per orang.
“Kalau 50 ribu orang, jumlahnya hanya Rp25 miliar lebih per tahun. Hanya sedikit sekali dari APBD kita. Jadi saya kira, ini hanya persoalan mau atau tidak saja dari kepala daerahnya,” terang Natania.
Natania mengatakan, Theo-Zadrak memiliki komitmen, satu rupiah pun dana APBD harus dimaanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Persoalan BPJS Kesehatan ini, tergantung itikad baik dari pemerintah, karena bukan hal yang melanggar aturan.
“Pemerintah kalau belum mampu mensejahterakan masyarakat, setidaknya buatlah kebijakan yang bisa mengurangi beban masyarakat. BPJS Kesehatan Gratis untuk kelas III ini, sudah menjadi komitmen dari Pak Theo-Zadrak. Ini bukan janji politik, tapi program yang akan diwujudkan jika diberi kepercayaan oleh masyarakat Tana Toraja,” imbuhnya. (***)