PLUZ.ID, MAKASSAR – Ratusan baliho dan spanduk yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar massif terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.
Aksi ini lantaran netralitas sejumlah ASN kian mengkhawatirkan. Misalnya rekaman audio mirip suara Sekretaris Camat (Sekcam) Ujung Tanah, Andi Syaiful hingga video sejumlah ASN yang memfitnah salah satu kontestan Pilwalkot Makassar.
Imbauan dalam bentuk baliho dan spanduk itu disebar lembaga Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI).
Direktur IKDI, Hermawan Rahim, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk pengawasan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Makassar.
Selain bersifat imbauan pemasangan atribut tersebut untuk mengedukasi warga Kota Makassar bahwa ada sanksi tegas yang menanti bila ASN terbukti melanggar netralitas.
“ASN wajib tahu bahwa ada sanksi-sanksi jika terbukti tidak netral. Masyarakat juga punya kepedulian untuk melaporkan ASN yang tidak netral,” ucap Hermawan, Selasa (17/11/2020).
Sanksi ASN yang terbukti melanggar netralitas, sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.