PLUZ.ID, MAKASSAR – Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (DPP Inkindo) Sulsel menggelar Penataran Kode Etik dan Tata Laku Profesi DPP Inkindo Sulsel Tahun 2020 di Grand Asia Hotel Makassar, Rabu (25/11/2020).
Ketua DPP Inkindo Sulsel, Satriya Madjid mengatakan, Penataran Kode Etik dan Tata Laku Profesi DPP Inkindo Sulsel Tahun 2020 ini, sebagai bekal dalam berorganisasi dan menjalankan bisnis usahanya, khususnya di bidang jasa konsultan.
“Penataran kode etik wajib diikuti anggota baru dan badan usaha yang mengganti pimpinan perusahaannya, karena kode etik ini, menjadi patron dalam berpraktek sebagai konsultan,” katanya.
Satriya Madjid menjelaskan, kode etik dan tata laku profesi ini, sangat penting sebagai bekal dalam berorganisasi dan berusaha. Dengan memegang dan berpedoman kepada kedua unsur ini, maka konsultan akan mampu bekerja secara profesional.

PEMBUKAAN. Ketua DPP Inkindo Sulsel, Satriya Madjid (ketiga kanan) didampingi jajaran pengurus Inkindo Sulsel pada pembukaan Penataran Kode Etik dan Tata Laku Profesi DPP Inkindo Sulsel Tahun 2020 di Grand Asia Hotel Makassar, Rabu (25/11/2020). foto: doelbeckz/pluz.id
Ketua Panitia, Aris Alimuddin, menambahkan, peserta Penataran Kode Etik dan Tata Laku Profesi DPP Inkindo Sulsel Tahun 2020 ini, ratusan orang dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, para anggota Inkindo Sulsel sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Pesertanya ada anggota baru maupun lama yang mengalami perubahan direktur perusahan,” ujarnya.
“Penataran kode etik amanah organisasi Inkindo yang tertera di dalam AD/ART yang wajib dilaksanakan semua DPP Inkindo se-Indonesia tujuannya untuk menyamakan persepsi terhadap kode etik dan tata laku perusahaan,” tambahnya.
Tampil sebagai pemateri Rutin perwakilan Polda Susel Kompol Sutomo, utusan Kejati Sulsel Priyambudi, dan Dewan Kehormatan DPP Inkindo Nasiruddin Pasiagai yang dipandu moderator M Dahir. (***)