search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Bawaslu Periksa Gubernur dan Pj Wali Kota Terkait Pelanggaran Netralitas ASN

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 25 November 2020 21:00
DIPERIKSA. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kiri) saat melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, beberapa waktu lalu. Keduanya kini resmi terperiksa di Bawaslu Kota Makassar atas laporan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilwakot Makassar 2020. foto: istimewa
DIPERIKSA. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kiri) saat melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, beberapa waktu lalu. Keduanya kini resmi terperiksa di Bawaslu Kota Makassar atas laporan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilwakot Makassar 2020. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin resmi terperiksa di Bawaslu Kota Makassar.

Dari informasi yang dihimpun, Nurdin Abdullah (NA) diambil keterangannya terkait dengan kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Nomor: 021/LP/PW/KOT/27.01/XI/2020.

Demikian juga, di hari yang sama, Rabu (25/11/2020), Rudy sebagai pihak yang terlapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.

Dari keterangan Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, membenarkan, Nurdin dan Rudy telah diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kecamatan Ujung Tanah.

“Benar, kasus Ujung Tanah, “ singkat Nursari dalam pesan singkat WhatsApp pribadinya, Rabu (25/11/2020) sore.

Adapun kronologi terpanggilnya NA dan Rudy oleh pihak Bawaslu Makassar untuk diambil keterangannya, dimana dalam sebuah pertemuan dengan seluruh tenaga kontrak se-kecamatan Ujung Tanah di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah dan dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Ujung Tanah Andi Syaiful sekaligus membuka kegiatan tersebut sekira pukul 14.00 WITA.

Pada pertemuan tersebut Sekcam Ujung Tanah menyampaikan, “Bahwa kita harus ikut pimpinan kita, yaitu Gubernur, Pj Wali Kota, Camat” sambil mengacungkan salam 2 jari yang identik dengan pasangan calon Pilwalkot Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman)

Selain pelaporan dan terperiksanya hari ini, NA dan Rudy, tim hukum salah satu paslon Pilwalkot makassar juga sudah resmi melaporkan terkait pelanggaran netralitas ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top