search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Danny-Fatma Dinilai Komitmen Anti Korupsi

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 25 November 2020 15:00
Djusman AR. foto: doelbeckz/pluz.id
Djusman AR. foto: doelbeckz/pluz.id

PLUZ.ID, MAKASSAR – Debat publik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam, mendapatkan perhatian dari penggiat korupsi di Makassar. Terutama komitmen anti korupsi dari seluruh pasangan calon.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, Rabu (25/11/2020), menilai nampaknya dari empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar hanyalah pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), yang menyuarakan dan menegaskan komitmen anti korupsi dalam visi misinya.

“Saya melihat semua program Adama (Danny-Fatma) yang disampaikan dalam debat mulai sesi satu dan dua tak ada yang lepas dari program kebutuhan masyarakat sesuai Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Pemerintahan yang melayani, bertanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, dan bahkan sangat tegas mendorong lahirnya pemerintahan yang berkeadilan sosial dan perwujudan welfare economic,” terang Djusman yang dimintai pendapat terkait debat kedua Pilwalkot Makassar.

DEBAT PUBLIK. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) pada debat publik putaran kedua Pilwalkot Makassar 2020 di Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam. foto: istimewa

Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini, melihat pada sesi tanya jawab yang ditujukan kepada Danny-Fatma dari pasangan nonor urut 2, jika di era Danny cukup banyak perkara korupsi? Terlihat Danny menjawab dengan santainya bahwa hal bersifat politis.

“Menurut saya jawaban Pak Danny itu sudah benar dan bagi kami penggiat anti korupsi, harusnya pertanyaan itu tak tepat ditujukan ke Pak Danny, mengingat kalau kita mau bicara pemimpin anti korupsi mestinya dilihat dari perspektif kepastian hukumnya. Maksud saya apakah di masa Pak Danny memimpin Kota Makassar dia terjerat perkara korupsi? Apakah oknum-oknum bawahannya yang disangka korupsi itu melibatkan dirinya atau karena kebijakannya? Dan apakah Pak Danny melakukan pembiaran? Apakah Pak Danny menutup aksesitas publik atau menghalang-halangi proses hukum?,” urainya.

“Berdasar pemantauan masyarakat nampaknya malah dia yang mengimbau untuk diproses secara hukum atas semua dugaan perkara korupsi, baik yang berdasar pada temuan NGO, audit BPK, APIP, dan lainnya. Diketahui Pak Danny selalu berupaya bersikap kooperatif mendorong ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK,” tambahnya.

Djusman mengatakan, bahkan NGO anti korupsi diajak berdiskusi dalam kebijakan yang partisipatif. Danny pun berulang kali membuat suatu kegiatan berkaitan pendidikan anti korupsi, pelayanan publik, dan partisipasi publik bahkan pernah bekerja sama dengan lembaga Transparancy Internarional Indonesia. Begitu pun dengan NGO anti korupsi di Sulsel.

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top