search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Cicu Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

doelbeckz - Pluz.id Minggu, 29 November 2020 19:00
KONSULTASI PUBLIK. Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, saat menggelar konsultasi publik Ranperda Sulsel Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kafe Papa Ong Makassar, Minggu (29/11/2020). foto: istimewa
KONSULTASI PUBLIK. Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, saat menggelar konsultasi publik Ranperda Sulsel Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kafe Papa Ong Makassar, Minggu (29/11/2020). foto: istimewa

Terpisah, narasumber kegiatan, Abdullah Mahir, menyampaikan, pihaknya bersyukur adanya Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, sebab akan membantu kerja-kerja Lembaga Bantuan Hukum untuk masyarakat.

“Adanya ranperda ini bisa membantu masyarakat Sulsel yang kemarin tidak terlayani dengan baik karena keterbatasan tenaga advokat di daerah,” jelas Mahir.

Mahir menambahkan, tenaga advokat yang bertugas hanya sampai di ibu kota kecamatan, tidak sampai ke desa-desa kabupaten. Tidak hanya itu, harga yang relatif mahal membuat masyarakat kesulitan mendapat bantuan hukum.

“Legal standing bantuan hukum ini sudah diatur dalam UUD. Ini hadiah untuk rakyat Sulsel jika perda ini sudah disahkan,” bebernya. (***)

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top