search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Jubir Danny-Fatma: Jangan Lupa Besok, Mariki’ Berbondong-Bondong ke TPS

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 08 Desember 2020 09:00
SIMBOL. Sejumlah warga mengangkat satu jari sebagai simbol nomor urut pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) pada saat kampanye, beberapa waktu lalu. foto: istimewa
SIMBOL. Sejumlah warga mengangkat satu jari sebagai simbol nomor urut pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) pada saat kampanye, beberapa waktu lalu. foto: istimewa

Dikutip dari beberapa media daring, KPU Makassar melalui salah satu komisioner, Endang Sari, juga telah memberikan statement terkait perihal ini. Pemilih yang belum mendapatkan C6, kata dia, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Kalau memang belum memiliki pemberitahuan, selama pemilih itu memiliki KTP elektronik Makassar atau surat keterangan sudah melalukan perekaman, maka itu bisa menggunakan hak pilihnya. Ketika datang ke TPS, tinggal memperlihatkan KTP-el atau suketnya,” kata Endang Sari.

Saat berapa di TPS, KPPS yang bertugas kemudian akan memastikan apa yang pemilih bersangkutan ada dalam DPT atau tidak. Kalau ada bisa memilih saat itu juga. Apabila tidak ada juga tetap memilih, tetapi baru bisa menyalurkan hak suaranya pada pukul 12.00 hingga 13.00. Pemilih masuk dalam kategori DPK.

“Tidak usah khawatir apabila pemberitahuan tidak sampai. Semua datang ke TPS,” kata Endang Sari.

KPU juga menyediakan layanan untuk mengecek apakah seorang warga terdaftar atau tidak dalam DPT. Pada laman yang tertera, masukkan nama dan nomor identitas KTP-el. Jika terdaftar dalam DPT, akan muncul daftar alamat dan TPS yang bisa dituju pada hari pencoblosan. (***)

Halaman

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top