Adapun rekomendasi yang diberikan LSKP untuk KPU Makassar adalah:
1. Untuk pelaksanaan Pilkada atau Pemilu ke depan, KPU sebaiknya fokus untuk peningkatan kapasitas petugas KPPS. Khususnya yang terkait dengan akuntabilitas, dan teknis pelaksanaan tugasnya.
2. KPU sebaiknya menerapkan standar operasional dalam distribusi logistik pilkada untuk memastikan semua TPS memiliki dan menyediakan logistik sesuai standar.
3. Masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam memastikan penyelenggaran pilkada dapat dilaksanakan dengan damai, akuntabel, dan demokratis.
4. Pelaksanaan pilkada dalam pandemi adalah tantangan untuk kita semua. Kita semua tentu tidak ingin pilkada justru memperparah penyebaran virus.
Untuk itu, pilkada saat ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk bekerja sama dalam merespon krisis dalam bentuk apapun. Dengan mengedepankan kedisiplinan dan komitmen mengikuti protokol kesehatan yang telah disarankan.
5. Mempertimbangkan untuk menggunakan metode alternatif dalam pelaksanaan pencoblosan pada masa krisis atau pandemi dengan tetap mempertimbangkan akuntabilitas hasil pemilihan. (***)