PLUZ.ID, MAKASSAR – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) memberikan rekomendasi pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.
Pemantauan dilakukan pada hari pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (9/12/2020).
LSKP melakukan pemantauan dengan menggerakkan 50 Relawan di sembilan kecamatan dan tempat fasilitas publik, seperti rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, dan balai rehabilitasi sosial.
Koordinator Pemantau LSKP, M Kafrawi Saenong, mengatakan, pilwalkot kali ini berbeda dengan pilwalkot sebelumnya. Dikarenakan dilakukan dalam kondisi melawan penyebaran pandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil pemantauan LSKP, pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2020, secara umum dapat dikatakan berhasil.
“Namun, ada beberapa poin penting yang ingin kami highlight pada kesempatan ini,” kata Kafrawi.
LSKP menemukan, beberapa pelanggaran petugas KPPS. Dalam hal teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS.