“Hal ini tentu akan mendukung proses percepatan pembangunan ekonomi syariah di Indonesia sebagaimana yang diharapkan pemerintah,” kata Sukriansyah.
Seperti diketahui PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang mendapat tugas dari pemerintah Indonesia untuk mengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, PPPK- dan tenaga honorer pada instansi pemerintah yang memiliki total aset Rp268 triliun (data September 2020).
Pandemi Covid-19 berimbas pada kinerja Taspen, berdasarkan data Laporan Keuangan September 2020 (unaudited), Taspen hanya meraih imbal hasil investasi atau Yield On Investment (YOI) sebesar 6,29 persen atau turun dibandingkan realisasi tahun 2019 senilai 8,5 persen.
Seiring dengan ramainya kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya, Taspen memastikan portofolio investasinya ditempatkan pada instrumen investasi fixed income yang sangat aman.
Asisten Staf Khusus Wapres Bidang Investasi, Yulian Hadromi, mengharapkan, manajemen Taspen tetap terus menerapkan tata kelola (Good Corporate Governance ) yang baik termasuk melakukan prinsip kehati-hatian dalam menempatkan portofolio investasinya.
Dalam rapat ini juga Direktur Investasi Taspen Rony Hanityo Aprianto, Asisten Staf Khusus Wapres Bidang Investasi Yulian Hadromi, Asisten Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur Arif R Marbun, Asisten Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi & Keuangan Guntur Subagja, dan Asisten Deputi Keuangan Investasi dan Badan Usaha Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Lutfie. (***)