search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemkot Makassar Tertibkan Aset Randis

388 Unit Dikuasai Mantan Pejabat
doelbeckz - Pluz.id Kamis, 25 Februari 2021 18:00
Ilustrasi. foto: istimewa
Ilustrasi. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan aset Kendaraan Dinas (Randis). Pasalnya, saat ini tercatat ada sejumlah pejabat yang sudah tidak berhak, tapi masih menguasai randis.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada pejabat Pemkot Makassar yang menguasai randis lebih dari satu unit.

Kondisi ini bahkan sudah lama menjadi atensi KPK. Pemkot diminta untuk menarik randis yang masih dikuasai eks pejabat.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mencatat ada kurang lebih 338 unit randis baik roda dua maupun roda empat yang masih dikuasai pihak ketiga.

“Karena itu, kita melakukan penertiban sebab masih ada kendaraan kita yang diluar tugas dan fungsinya. Artinya, masih dikuasai pihak lain. Dalam hal ini pejabat atau pegawai yang sudah non aktif,” kata Rachmat Azis, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar, Kamis (25/2/2021).

Tahap awal, BPKAD baru memeriksa kendaraan roda empat yang ada di Sekretariat Daerah Kota Makassar. Setidaknya, ada kurang lebih 301 unit yang akan diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan di Lapangan Karebosi, sejak Rabu 24 Februari. Jenis pemeriksaan seperti cek fisik, kelaikan penggunaan, hingga kesesuaian nomor randis dan STNK.

“Sampai saat ini baru 66 unit randis yang sudah kita periksa. Kita tuntaskan dulu di Sekretariat Daerah, setelah itu baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain,” ucapnya.

Rachmat Azis menyebutkan, secara keseluruhan ada lebih dari 6.000 randis yang tersebar di 51 OPD. Baik kendaraan operasional yang digunakan pejabat ataupun kendaraan lain berupa truk dan bus.

Penertiban aset ini juga untuk menyesuaikan pengguna. Rachmat Azis mencontohkan, tidak boleh ada kendaraan milik pejabat eselon II yang dipakai atau digunakan pejabat eselon III.

“Itu juga kita mau tertibkan. Jadi semua kita cek,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariaty, meminta Pemkot Makassar untuk segera menarik randis yang masih dikuasai eks pejabat. Sebab masalah itu menjadi konsen KPK saat ini.

“Saya juga tekankan pada penarikan randis yang ada dipejabat lama, ini menjadi konsen kita,” kata Niken, belum lama ini.

Menurutnya, persoalan penertiban aset randis di Kota Makassar seharusnya sudah tuntas. Tidak ada lagi kendala. Sebab, beberapa daerah di Indonesia sudah menuntaskan masalah ini.

“Di Banten saja 2016 sudah beres, kalau di sini harusnya sudah beres juga,” ungkapnya.

Niken pun meminta Pemkot Makassar untuk melayangkan surat peringatan kepada mantan pejabat yang masih menguasai randis. Jika tidak diindahkan, maka KPK tidak segan-segan menempuh jalur hukum.

“Saya minta diberikan surat peringatan, kalau satu, dua, dan tiga tidak mau menyerahkan kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, tidak menampik masih banyak aset pemkot yang belum ditertibkan. Salah satunya aset randis yang belum dikembalikan pejabat lama.

“Jadi saya minta aset-aset mobil dinas kita yang masih dikuasai pejabat lama untuk segera ditertibkan,” ujar Rudy. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top