PLUZ.ID, MAKASSAR – Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Provinsi Sulsel mendesak Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi portal elektronik dan isu penjualan Kantor Lurah Pandang yang berada di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar yang diduga melibatkan salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA).
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, ARA. Mau itu Anggota DPRD, pegawai Pemkot (Pemerintah Kota) Makassar harus diusut tuntas, itu kasus korupsi,” kata Mochtar Djuma, Ketua DERAK Sulsel, Minggu (18/4/2021).
“Anggota DPRD itu wajib hukumnya tidak bersentuhan atau berhubungan dengan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jadi tidak boleh. Itu melanggar,” lanjutnya.
Mochtar Djuma juga meminta anggota DPRD untuk tidak mengerjakan proyek APBD. “Kalau itu terbukti melakukan, harus dilaporkan ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Makassar,” tegasnya.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Beni Iskandar.
Ia menilai, kasus dugaan korupsi portal elektronik dan isu penjualan Kantor Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) telah viral dan menjadi komsumsi publik, karenanya menjadi wajib bagi Polda Sulsel untuk menindaklanjutinya.
“Terungkapnya kasus ini terlepas terbukti atau tidaknya di kemudian hari, sudah mencoreng nama baik DPRD Kota Makassar, dimana seorang figur Wakil Ketua DPRD diduga kongkalikong dalam hal jual beli kantor lurah dan kemahalan biaya portal elektronik. Oleh karena itu, mestinya APH tidak tinggal diam untuk segera menelisik dugaan kongkalikong ini,” jelasnya.
Diketahui, anggaran proyek pengadaan portal elektronik otomatis di Kantor DPRD Kota Makassar menjadi sorotan, karena dianggap lebih besar dari harga pasaran.
Berdasarkan data lpse.makassar.go.id, nomor paket 9533234, pengadaan security check system dengan nilai pagu Rp200 juta, sementara untuk harga pasaran jauh di bawah itu.
Salah satu penyedia portal parkiran elektronik menyebutkan, harga pasaran untuk sistem portal otomatis perumahan senilai Rp25 juta.
Palang parkir portal otomatis elektrik Rp11 juta, portal parkir otomatis termurah Rp8.500.000 dan paket palang otomatis portal parkir sebesar Rp80 juta.
“Kalau sampai harga 200 juta anggarannya itu terlalu besar, karena harganya tidak sampai segitu,” kata penyedia tersebut, Sabtu (17/4/2021).
Iapun menduga jika dana yang dialokasikan sebanyak itu perlu dipertanyakan. Karena ada permainan kongkalikong harga, atau permainan anggaran
“Mungkin ada salah satu dewan yang atur anggaran itu proyek. Ini saya duga saja yah,” ujarnya
Oleh karena itu, ia mengaku, bisa mengerjakan pengadaan portal parkir elektronik yang jauh lebih murah dari anggaran yang ada.
“Saya bisa kerja itu kalau mau lebih hemat dan murah dengan kualitas yang sama,” katanya.
Diketahui, hingga saat ini portal elektronik tersebut belum sepenuhnya difungsingkan, sebab jika itu sudah digunakan hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam Gedung DPRD Makassar.
Juga, beredar gambar ARA bertuliskan, ‘ARA juga diduga terlibat kongkalikong bersama oknum Camat dalam jual beli Kantor Lurah Pandang (Penjualan Aset Pemerintah Kota Makassar)’. (***)