search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Legislator PAN Pangkep Beraksi, Ancam Parang Hafiz Al Qur’an hingga Tutup Akses Rumah Tahfidz

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 23 Juli 2021 20:00
PENINJAUAN. Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, bersama unsur Tripika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, meninjau lokasi Rumah Tahfidz Qur'an Nurul Jihad dan rumah warga di Kompleks IDI Pettarani, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang ditembok anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin, Jumat (23/7/2021). foto: istimewa
PENINJAUAN. Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, bersama unsur Tripika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, meninjau lokasi Rumah Tahfidz Qur'an Nurul Jihad dan rumah warga di Kompleks IDI Pettarani, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang ditembok anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin, Jumat (23/7/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Sejumlah hafiz dan hafizah Al Qur’an Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad, Kompleks IDI Pettarani, Jl Bumi Karsa Blok GA 9 Nomor 2, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kini mengalami trauma. Pasalnya, mereka mengalami intimidasi dan kekerasan verbal dari tetangga mereka.

Miris pelakunya diduga anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Amiruddin, bersama keluarganya.

Pembina Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad, Ustaz Abdul Wasid, mengakui, para hafiz dan hafizah kerap mendapatkan intimidasi, kala mereka tengah menghafal Al Qur’an, bermain, menjemur, membersihkan hingga melintas di depan rumah pelaku kala berangkat menunaikan salat berjemaah lima waktu di masjid pun ketika pulang menunaikan salat.

“Selama ini memang banyak laporan dari para hafiz dan hafizah kalau mereka sering diintimidasi, dimaki, dihardik, dan dikejar pakai kayu yang dilakukan satu keluarga, namun saya abaikan dan menasehati para santri agar mereka tetap sopan saat melintas ke masjid. Tetapi, kali ini saya tidak lagi mentorir, karena pelaku yang anggota dewan itu (Amiruddin) mengejar para hafiz dan hafizah menggunakan parang, makanya saya lapor ke Polsek Panakkukang,” ujar Abdul Wasid, Jumat (23/7/2021).

Abdul Wasid mengatakan, kejadian itu (mengejar para hafiz dan hafizah menggunakan parang) terjadi pada Minggu (11/7/2021) lalu, kemudian melapor ke Polsek Panakkukang, Senin (12/7/2021).

“Parahnya, karena hafiz dan hafizah yang dikejar menggunakan parang adalah anak-anak di bawah umur, kelas V SD dua orang, kelas VI SD satu orang, kelas I SMA satu orang, dan kelas II SMA satu orang. Anak-anak jadi trauma dan ketakutan,” bebernya.

Abdul Wasid mengatakan, tetangganya tersebut marah, karena para anak-anak santri bermain, menjemur, dan membersihkan pekarangan yang berdekatan dengan rumah pelaku. Termasuk melarang hafiz dan hafizah melintas di depan rumah pelaku kala berangkat menunaikan salat berjemaah lima waktu di masjid pun ketika pulang menunaikan salat. Padahal, lahan yang mengantarai Rumah Tahfiz dengan rumah milik Amiruddin adalah Fasilitas Umum (Fasum) berupa jalanan. Bahkan, pelaku menutup pintu Rumah Tahfiz dengan tembok.

“Kan aneh, pelaku melarang anak-anak lewat di jalan fasum untuk pergi ke masjid. Bahkan, menutup pintu Rumah Tahfidz dengan tembok,” terangnya.

Kejadian ini, juga dibenarkan, Ketua RW 05, Kelurahan Masalle, Kecamatan Panakkukang, Abdul Azis.

Diakui, ia menerima laporan dari Pembina Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad, Ustaz Abdul Wasid atas kejadian ini (pengejaran para hafiz dan hafizah menggunakan parang).

“Pembina Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad, Ustaz Abdul Wasid, melapor dan menceritakan kejadian itu. Termasuk, para korban menceritakan saat mereka dikejar menggunakan parang,” bebernya.

DITEMBOK. Seorang warga memperlihatkan lokasi Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad dan rumah warga di Kompleks IDI Pettarani, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang ditembok anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin, Jumat (23/7/2021). foto: istimewa

Abdul Azis juga membenarkan adanya penutupan akses Rumah Tahfidz ini.

“Alasannya dia (Amiruddin) tutup karena ini anak-anak Tahfidz ribut katanya karena sering mengaji di sini. Beliau marah dan risih kalau mendengar suara anak-anak menghafal Al Qur’an dan mengaji. Ada juga pintu warga lain yang ditembok. Jadi ada dua rumah yang ditembok pintunya” kata Ketua RW ini.

Abd Azis menjelaskan, jalan setapak di belakang Rumah Tahfidz itu kerap dijadikan lokasi bermain sambil belajar mengaji para santri.

Lokasi yang dimaksud Abd Azis itu, tepat di depan rumah sang anggota DPRD (Amiruddin).

“Jadi ini anak-anak Tahfidz, sering belajar ngaji di sini sambil main. Di sini juga anak-anak Tahfidz sering lewat kalau ke masjid salat,” ujarnya.

Meski bukan jalur utama peserta didik Rumah Tahfidz ke masjid, pagar yang dibangun Amiruddin itu dirasa janggal lantaran berdiri di atas fasilitas umum.

“Bisa lewat depan, tapi kan jauh mutar kasihan ini anak-anak kalau mau ke masjid. Dan, ini lokasi memang fasum sebenarnya,” beber Azis.

Azis juga menegaskan, pagar batu itu dibangun Amiruddin yang merupakan legislator Pangkep.

“Pak Amiruddin namanya, anggota DPRD Pangkep. Tiap Sabtu-Minggu, biasa baru datang ke sini di rumahnya,” ungkap Azis.

PENGERJAAN. Nampak lokasi Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad dan rumah warga di Kompleks IDI Pettarani, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, saat ditembok anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin, beberapa waktu lalu. foto: istimewa

Atas kejadian ini, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah mengambil sikap tegas usai mendapatkan laporan atas kejadian ini, dengan menugaskan Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, untuk menyelesaikan kasus ini.

Camat langsung bergerak cepat. Bersama unsur Tripika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Thahir Rasyid, turun ke lokasi, Jumat (23/7/2021).

“Saya bersama RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Masale telah meninjau lokasi. Rumah yang setiap harinya dipergunakan untuk Tahfidz Al Qur’an bagi anak kurang mampu, ditutup pintunya dengan dipagari tembok batu. Rumah itu milik salah satu warga yang dipergunakan untuk menghafal Al Qur’an,” jelasnya.

Thahir Rasyid mengatakan, akses masuk ke dalam Rumah Tahfidz Al Qur’an tertutup, karena dibanguni tembok batu oknum warga yang memiliki rumah di dekat lokasi. Warga ini bernama Amiruddin. Dia merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN.

“Rumah itu ditutup dengan pasangan batu pintu belakangnya, sehingga tidak bisa dilewati. Para hafiz dan hafizah tidak bisa keluar rumah lewat pintu belakang yang selama ini mereka lalui sebagai akses mudah dan cepat ke masjid,” terangnya.

Lokasi yang dipagari oknum legislator tersebut, kata Thahir Rasyid, merupakan fasum atau milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Oleh karena itu, Thahir Rasyid akan mengirim surat somasi kepada Amiruddin agar segera merobohkan pagar yang dibangun itu.

“Kita akan surati agar pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghapal Al Qur’an lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum,” tegasnya.

Sementara, Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya, membenarkan adanya laporan dari Pembina Rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad.

“Iya, benar ada masuk laporan itu, kami sudah tindak lanjuti dengan membentuk tim penyelidikan untuk meminta penjelasan dari terlapor. Kita juga sudah layangkan surat kepada terlapor untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.

Amiruddin, memberikan tanggapannya atas masalah ini.

“Iya, benar, rumah saya di Makassar itu. Besoklah, Sabtu (24/7/2021), kita akan ke lokasi melihat langsung kondisinya. Saya akan memberikan penjelasan kepada pemerintah dan pihak terkait atas masalah ini, di lokasi besok,” ucap anggota DPRD Pangkep ini secara singkat. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top