PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel berkomitmen untuk memberantas penyebaran narkotika di Kota Makassar.
Hal tersebut ditunjukkannya dengan diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kantor BNN Provinsi Sulsel, Jl Manunggal, Kota Makassar, Selasa (7/9/2021).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, saat memberikan sambutan mengatakan, perlunya sinergitas antara semua pihak agar narkotika bisa diberantas.
“Program pemberantasan narkotika ini, sejalan dengan program Jagai Anakta yang diharapkan mampu mengedukasi para orang tua agar menjaga anak-anaknya dari kehidupan sosial yang menyimpan dan tentunya dibutuhkan sinergitas mulai tingkat RT/RW hingga kecamatan,” ujar Danny.
Sebagai wujud kerja sama ini, Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya, mengukuhkan empat area sebagai Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkotika
“Kami sadari tanpa campur tangan semua pihak utamanya pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakatnya, program pemberantasan narkotika tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, saya harapkan bisa saling berkomitmen menjaga diri dari jeratan narkotika,” jelasnya.
Adapun empat kelurahan yang dimaksud, yakni Kelurahan Pandang, Kelurahan La’latang, Kelurahan Parangtambung, dan Kelurahan Pisang Selatan. (***)