search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Nasir Raih Predikat Doktor Hukum Sangat Memuaskan

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 06 Oktober 2021 10:00
DOKTOR HUKUM. Muh Nasir (kiri) resmi menyandang gelar doktor dalam bidang ilmu hukum dari UMI dengan predikat sangat memuaskan usai mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Hakikat Status Kepemilikan Hak Atas Tanah Terhadap Masyarakat Suku Bajo di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo' di hadapan penguji, Selasa (5/10/2021). foto: istimewa
DOKTOR HUKUM. Muh Nasir (kiri) resmi menyandang gelar doktor dalam bidang ilmu hukum dari UMI dengan predikat sangat memuaskan usai mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Hakikat Status Kepemilikan Hak Atas Tanah Terhadap Masyarakat Suku Bajo di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo' di hadapan penguji, Selasa (5/10/2021). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Dosen Universitas Ichsan Gorontalo, Muh Nasir, kini resmi menyandang gelar doktor dalam bidang ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan predikat sangat memuaskan.

Nasir mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Hakikat Status Kepemilikan Hak Atas Tanah Terhadap Masyarakat Suku Bajo di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo’ di hadapan penguji, Selasa (5/10/2021).

“Majelis penguji sepakat bahwa Saudara dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor,” ucap Prof Dr H Basri Moding, SE MSi, Rektor UMI yang juga bertindak selaku pimpinan sidang.

Nasir berharap, penelitian yang ia lakukan dapat memberikan kontribusi untuk menjelaskan dan menganalisis serta menemukan hakikat status kepemilikan hak atas atas tanah terhadap masyarakat Suku Bajo yang tinggal di atas laut.

Selain itu, juga diharapkan dapat menjadi masukan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kepastian hukum mengenai status kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat Suku Bajo agar setara dengan hak-hak masyarakat yang ada di darat sebagai warga negara.

“Karena masyarakat Suku Bajo itu seakan-akan ada diskriminasi hukum terhadap mereka, karena sampai saat ini belum mendapat kepastian hak atas tanah,” ujarnya.

Pria kelahiran 16 April 1966 ini, mengaku, bersyukur berhasil merengkuh gelar doktor berkat kerja keras dan dukungan dari keluarga besar, kerabat, dan masyarakat Suku Bajo selama dirinya melakukan penelitian enam bulan lamanya.

“Terima kasih kepada seluruh civitas akademika Pascasarjana UMI, seluruh keluarga besar atas support-nya. Alhamdulillah, tidak ada kendala menghadapi Suku Bajo. Mereka justru menyambut baik dan menginginkan suatu keadilan bagi mereka,” ujarnya.

Nasir tercatat sebagai alumni Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Muslim Indonesia yang ke-289.

Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH selaku promotor menyampaikan kekagumannya kepada mantan Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ini.

“Spiritnya luar biasa. Hampir setiap saat naik pesawat dari Gorontalo ke Makassar, akhirnya berhasil menyusun sebuah disertasi yang bagi saya sangat urgen sekali karena menyangkut kaum marjinal, kaum yang dikategorikan sebagai kaum akar rumput,” jelas Syahruddin.

Hadir dalam promosi ini sebagai penguji, yakni:
– Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH
– Prof Dr Hj Mulyati Pawennei SH MH
– Dr Abdul Agis SH MH
– Prof Dr H Aminuddin Salle SH MH (penguji eksternal)
– Prof Dr Ir Andi Aladin MT IPM (penguji lintas disiplin ilmu).

Sementara, promotor, yakni Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH serta Ko-Promotor Prof Dr H Ma’ruf Hafidah SH MH dan Dr Ilham Abbas SH MH.

Data Pribadi:
Nama Lengkap: Muh Nasir SH MHum
TTL: Palampang 16 April 1966
Agama: Islam
Pekerjaan:
1. Dosen Universitas Ichsanuddin Gorontalo 2009-sekarang
2. Advokat Peradi 2016-sekarang
Pengalaman kerja:
1. Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo 2010-2013
2. Wakil Dekan I 2013-2016
Pendidikan:
1. S1 Universitas Muslim Indonesia 1997
2. S2 Universitas Hasanuddin 2001
Riwayat organisasi:
1. Ketua bidang Humas KAHMI 2010-2013
2. Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan Peradi 2013-sekarang
3. Anggota Majelis Pengawas Notaris 2003-2016. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top