PLUZ.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an di Hotel Whiz Prime Makassar, Jumat (4/3/2022).
Wahab Tahir mengatakan, sosialisasi mengenai Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an ini, bukan tanpa alasan. Masyarakat Muslim sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa Ramadan.
“Jelang ibadah Ramadan, kita ajak warga semakin intens membaca Al Qur’an. Menjadikan kita semakin dekat dengan Al Qur’an,” jelas Wahab Tahir.
Politisi Golkar ini, menjelaskan, regulasi ini sudah tak terhitung jumlah yang telah dilaksanakannya untuk disampaikan ke masyarakat, sebab Al Qur’an menjadi amal yang membawa manusia ke surga.
“Kenapa saya sering dan harus berulang-ulang disosialisasikan, karena inilah perda yang membawa kita masuk surga,” ungkapnya.
Ketua Bappilu Golkar Makassar ini, menegaskan, Al Qur’an ini tidak akan pernah punah dan akan bertahan sampai kiamat. Namun, tidak ada jaminan Al Qur’an ini, hilang dari suatu wilayah atau negara.
“Banyak perda yang hanya membahas hubungan manusia dengan manusia, tapi perda ini, menghubungkan kita dengan manusia dan tuhan,” jelasnya.
Wahab Tahir menilai, perda ini perlu diperkuat dan dipertajam, sehingga DPRD Kota Makassar akan melakukan revisi berupa penambahan poin dalam regulasi tersebut. Diantaranya, baca tulis Al Qur’an akan menjadi syarat masuk sekolah.
“Kita ingin baca tulis Al Qur’an menjadi syarat masuk sekolah negeri. Ini khusus tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) saya kira,” ucapnya.
Wahab Tahir mengungkapkan, kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan tahun ini, namun belum dilakukan lantaran masih pandemi Covid-19. Tahun depan, akan diberlakukan, sehingga semua peserta didik diharap bisa memahami baca tulis Al Qur’an.
“Tahun depan kita mulai berlakukan baca tulis Al Qur’an untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Jadi, kalau mau anaknya sekolah di sekolah hebat, maka kasi paham soal baca tulis Al Qur’an,” tegasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Hari, mengatakan, sosialisasi tentang Perda Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan Rumah Tahfiz Al Qur’an.
“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Al Qur’an menjamur, bahkan menjadi tempat menghafal Al Qur’an,” bebernya.
Heri mengatakan, Al Qur’an ini penting dan menjadi wajib bagi umat Muslim.
Heri menceritakan, saat Malaikat Jibril memberikan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, perintah pertama itu, yakni ayat Iqra atau membaca.
“Saat itulah, Rasulullah SAW mempelajari dan memahami Al Qur’an,” jelasnya.
Heri mengharapkan, para peserta untuk lebih memahami Al Qur’an dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah Perda Kota Makassar nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.
“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al Qur’an,” katanya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Rewa, mengatakan, Al Qur’an itu memiliki memiliki manfaat yang luar biasa. Salah satunya, menjadi obat dalam segala penyakit.
“Istri saya sakit, terus saya minumkan obat dengan bacaan Al Qur’an. Alhamdulilah, ada perubahan. Itulah, salah satu khasiat Al Qur’an,” jelasnya.
Menurutnya, Rasulullah SAW sendiri menyebutkan, sebaik-baik di antara kalian yang suka membaca Al Qur’an. Tak hanya itu, manusia juga diingatkan untuk mengamalkan.
“Makanya, kasi masukmi anakta’ di sekolah tahfiz. Insya Allah, itu yang akan selamatkan kita,” terangnya. (***)