search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Kapolda Kukuhkan PRC Brimob Sulsel, Ini Penyampaian Danyon C Pelopor

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 31 Maret 2022 15:00
PANTAU PASUKAN. Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Komandan Upacara Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan saat memantau pasukan di sela-sela pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Polda Sulsel di Halaman GOR Sudiang Makassar, Kamis (31/3/2022). foto: istimewa
PANTAU PASUKAN. Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Komandan Upacara Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan saat memantau pasukan di sela-sela pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Polda Sulsel di Halaman GOR Sudiang Makassar, Kamis (31/3/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengukuhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Satuan Brimob Polda Sulsel di Halaman Gedung Olahraga (GOR) Sudiang Makassar, Kamis (31/3/2022).

Dalam upacara Pengukuhan Pasukan Respon Cepat Power on Hand Kapolda Sulsel Satuan Brimob Polda Sulsel, bertindak sebagai Komandan Upacara, yakni Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan.

Dalam amanatnya Nana mengatakan, pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat ini, merupakan tindak lanjut Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri yang dilaksanakan 10-11 Maret 2022 di Satuan Latihan Brimob Cikeas Bogor yang mengangkat tema ‘Sikap dan Tindakan Brimob Harus dan Hanya Berorientasi Kepada Kepentingan Bangsa dan Negara’.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud implementasi dan kesiapsiagaan pasukan Brimob Polri khususnya Satuan Brimob Polda Sulsel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Pasukan Respon Cepat Korps Brimob Polri khususnya Polda Sulsel, harus memiliki kemampuan yang luar biasa. Harus menjadi tauladan, bukan hanya bagi masyarakat, namun juga untuk seluruh Polri,” ujarnya.

Nana mengatakan, perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi permasalahan ke depan yang lebih berat dan semakin komplek, seperti unjuk rasa yang berujung pada huru-hara dan tindakan anarki, semuanya harus dihadapi dengan mengedepankan azas legalitas, proporsional, nesesitas, dan akuntabilitas serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM).

Kapolda menjelaskan, Pasukan Reaksi Cepat ini, tergelar di seluruh Batalyon dan Detasemen Gegana jajaran Satuan Brimob Polda Sulsel. Pasukan ini baru bisa bergerak atas perintah Kapolda.

Adapun tugas Pasukan Respon Cepat ini, jelas Kapolda, adalah memback up satuan kewilayahan di wilayah hukum Polda Sulsel, sehingga apabila terjadi tindakan anarki dapat cepat tertangani dan diselesaikan.

“Mereka kita siapkan di Sulsel dan ada empat Batalyon, yakni di Makassar Batalyon A, Parepare Batalyon B, Bone Batalyon C, dan Luwu Utara Batalyon D. Itu masing-masing mempunyai Pasukan Respon Cepat dengan pasukan Detasemen 45 Anti Anarki,” jelasnya.

Nana mengatakan, pasukan ini bertugas menangani permasalahan ataupun kejadian yang mengarah kepada konflik sosial ataupun kerusuhan massa dan tentunya tetap lebih meningkatkan upaya pencegahan daripada penindakan.

“Khusus untuk Pasukan Respon Cepat ini, baru turun ketika ada perintah langsung dari Kapolda Sulsel. Jadi untuk Pasukan Respon Cepat, tetap melakukan deteksi juga dalam rangka melakukan penindakan di lapangan,” sebut Kapolda.

Menanggapi hal tersebut Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel saat ditemui awak media usai memimpin jalannya upacara pengukuhan, mengatakan, Batalyon C Pelopor siap mewujudkan hal-hal yang disampaikan Kapolda.

“Tentunya sebagai satuan bawah, Brimob Bone siap melaksanakan semua atensi/perintah yang diberikan satuan atas dalam hal ini Kapolda maupun Dansat Brimob, dimana tiap-tiap Batalyon terdapat Pasukan Respon Cepat sebagai power on hand Kapolda,” ujarnya.

“Personel pun sudah siap dan sudah dilatihkan kemampuannya, baik kemampuan perorangan maupun kemampuan satuan,” tambah Nur Ichsan. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top