search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

PTPN XIV Gusur Petani di Enrekang, AMPU Mengadu ke Ketua DPD RI

doelbeckz - Pluz.id Jumat, 08 April 2022 19:00
MENGADU. Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menemui Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengadukan nasib yang mereka alami, Kamis (7/4/2022). foto: istimewa
MENGADU. Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menemui Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengadukan nasib yang mereka alami, Kamis (7/4/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menemui Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengadukan nasib yang mereka alami, Kamis (7/4/2022).

Hadir pada kesempatan itu Kusman perwakilan dari Desa Karrang, M Idris (Karrang), Kamaria Kadir (Batu Mila), Firdaus (Batu Mila), serta Zulfikar dan Rahmawati Karim (Enrekang).

Rahmawati Karim mengatakan, areal pertaniannya tergusur pembangunan PTPN XIV – Unit Usaha Kebun Keera Maroangin di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulsel.

“Tak hanya lahan pertanian, tetapi juga pemukiman dan peternakan kami juga tergusur,” katanya.

Dijelaskan, 1973 PT Bina Mulia Ternak (BMT) mengontrak lahan warga selama 15 tahun dan diperpanjang untuk kedua kali, sehingga masa berlaku habis pada 2003.

Pada 1973 juga PT BMT mendapat konsesi Hak Guna Usaha (HGU) untuk peternakan sapi dengan HGU Nomor 01/ENREKANG/73 tanggal 27 April 1973 SK Mendagri Nomor 22/HGU/73 seluas 5.230 Hektare (Ha).

Tahun 1996, PT BMT dilebur jadi PTPN XIV.

“Kemudian bisnis dialihkan ke perkebunan ubi. Namun, tidak semua lahan yang diklaim PTPN ditanami ubi. HGU habis 2003 dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menolak memperpanjang HGU PTPN XIV,” ujarnya.

2014-2015, reorganisasi kapital holding PTPN XIV-PTPN III dan menjadikan Unit Usaha Kebun Keera-Maroangin untuk perkebunan sawit di Kabupaten Enrekang. 2016 dilakukan pembibitan sawit di Maroangin, Kecamatan Maiwa untuk pembibitan di Luwu.

“Namun nyatanya ditanam di lahan garapan warga. Sejak 2017 penanaman dilakukan di empat desa/kelurahan di Kecamatan Maiwa,” katanya.

Sejak 2016 warga di Desa Patondon Salu, Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala, Desa Botto Malangga, Desa Batu Milla, Kecamatan Maiwa, Desa Karrang, Kecamatan Cendana lahannya dirampas.

“Sampai saat ini kami terus melakukan perlawanan. Kami sudah tergusur dari lahan pertanian kami, dari tempat kami bermukim dan tempat kami mengais rejeki,” katanya.

Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengaku, prihatin dengan peristiwa yang menimpa warga.

Ia berharap hal tersebut dapat segera dituntaskan dengan tanpa merugikan masyarakat yang telah bermukim sejak lama.

“Saya berharap win-win solution. Masyarakat juga tak boleh dirugikan atas peristiwa ini,” kata La Nyalla.

Senator asal Jawa Timur ini, meminta pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penggusuran hingga persoalan menemui titik terang.

“Saya minta hentikan dulu segala aktivitas penggusuran hingga persoalan ini selesai. Dalam waktu dekat, saya akan panggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

La Nyalla mengatakan, masyarakat tetap memiliki hak untuk tempat tinggal dan lahan pertanian mereka harus mendapatkan ganti untung jika ingin digunakan untuk kepentingan bisnis PTPN XIV.

“Hak-hak masyarakat tak boleh dirampas. Mereka harus mendapatkan apa yang dia tinggalkan atas nama kepentingan pembangunan bisnis PTPN,” papar La Nyalla. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top