search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Penerima BPJS Kesehatan Gratis Berkurang, Gubernur Sulsel Minta maaf dan Akan Lakukan Pembenahan

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 14 April 2022 10:00
Andi Sudirman Sulaiman. foto: istimewa
Andi Sudirman Sulaiman. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk 2022 sebanyak 800 ribu lebih penduduk.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, terjadi penurunan kuota untuk penerima bantuan BPJS Kesehatan gratis, dikarenakan keterbatasan anggaran dan merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penduduk miskin untuk dicover. Selain itu, karena masih pandemi Covid-19, sehingga masih terjadi refocusing anggaran.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat atas pengurangan kuota ini dan data akan dibenahi bersama. Kita lakukan pemotongan kuota BPJS masyarakat dicover menjadi 800-an ribu lebih hanya pada jumlah penduduk tidak mampu,” ujar Andi Sudirman, Rabu (13/4/2022).

Andi Sudirman menyebutkan, kondisi tahun ini kembali terjadi refocusing anggaran dan menyelesaikan utang.

“Insya Allah, perubahan anggaran, akan kita kembalikan kuota BPJS lagi seperti sebelumnya hanya saja kita akan data ulang kembali,” ungkapnya.

Pendataan ulang itu, kata dia, dilakukan agar penerima PBI BPJS tepat sasaran. Dari data BPS, per September 2021 jumlah angka kemiskinan 8,53 persen atau 765 ribu jiwa, tetapi tetap kita akan cover ke jumlah awal.

“Kami tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas segala dampak yang timbul. Termasuk yang sempat tercover dan akhirnya nonaktif. Kita akan aktifkan kembali,” katanya.

Para bupati/wali kota di Sulsel juga melaporkan kondisi untuk kebijakan jumlah kuota ke jumlah awal dengan verifikasi ketat.

“Kami akan instruksikan kepada bupati/wali kota agar perketat pendataan dan memastikan yang masuk subsidi adalah yang benar-benar masyarakat miskin yang sesuai regulasi dan tidak karena faktor lain,” terangnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top