PLUZ.ID, JAKARTA – Perwakilan petani asal Enrekang yang menjadi korban pengrusakan dan penggusuran lahan pertanian yang diduga dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV menggelar aksi demontrasi di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Puluhan massa aksi korban penggusuran bersama sejumlah kelompok mahasiswa melakukan aksi di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Orasi silih berganti dilakukan warga dari Enrekang bersama para mahasiswa di depan kantor kementerian yang dijaga ketat aparat Kepolisian. Aksi ini pun bubar setelah perwakilan diterima jajaran kementerian.
Koordinator Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU), Andi Sulfikar, dalam orasinya mengatakan, jika penggusuran petani di Enrekang dilakukan secara ilegal pihak PTPN XIV. Pasalnya, kontrak PTPN XIV telah berakhir sejak 2003 dan tidak dapat menunjukkan izin lingkungan hidup.
Bahkan, penggusuran yang terjadi di Enrekang, kata Rahmawati Karim, pendiri AMPU, tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan, baik dari pemerintah, apalagi PTPN XIV.
“Kenapa kami sampai di Jakarta ini, untuk aksi, karena pemerintah di Kabupaten Enrekang telah menutup mata atas penggusuran ratusan petani sejak minggu kedua Desember 2021. Bahkan, penggusuran PTPN XIV dikuatkan rekomendasi pembaharuan HGU (Hak Guna Usaha) yang dikeluarkan Bupati Enrekang, Muslimin Bando,” kata agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang dalam orasinya.
Dalam dialog penerimaan perwakilan massa aksi di Kementerian BUMN, disambut Fajar, Koordinator Industri Perkebunan dan Kehutanan.
Dialog yang berlangsung singkat, Fajar menyampaikan, jika PTPN XIV selalu merugi.
“Ada dana PEN (Program Pemulihan Ekonomi) yang dikelolah PTPN XIV. Dana pinjaman ini ada konsekuensinya jika dihentikan,” kata Fajar sembari menambahkan, jika pihaknya akan menyampaikan keluhan warga terdampak pembukaan lahan sawit oleh PTPN XIV ke pihak direksi.
Sementara, di tempat yang berbeda, Surya Abdulgani, Deputy Direktor of Public Information Services Kementerian LHK, mengatakan, jika pihaknya tidak mengeluarkan izin lingkungan, karena belum ada pengajuan.
“Kami belum mengeluarkan izin lingkungan, karena Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) belum diajukan dan ini harus ada Amdal karena mengikuti aturan lama,” singkatnya.
Jenderal Lapangan Aksi, Wiranto, sebelum meninggalkan lokasi di dua titik aksi menegaskan, dalam orasinya agar tuntutannya segera ditindaklanjuti. Apalagi, saat ini, warga yang kehilangan lahan garapannya telah terancam kelaparan.
Aksi puluhan massa ini, selain diikuti warga terdampak penggusuran yang tergabung dalam AMPU, juga tergabung beberapa kelompok organisasi, diantaranya, PB IKAMI SULSEL, IKAMI SS Cabang DKI Jakarta, BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, PP GA-PLH, dan JMHI. (***)