search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Dinas Perindustrian Sulsel Rancang Program Rumah Kemasan

doelbeckz - Pluz.id Senin, 27 Juni 2022 13:00
IKM. Pemprov Sulsel melalui Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel telah menyiapkan Program Rumah Kemasan guna mendorong kemajuan para pelaku IKM Sulsel. foto: istimewa
IKM. Pemprov Sulsel melalui Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel telah menyiapkan Program Rumah Kemasan guna mendorong kemajuan para pelaku IKM Sulsel. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendorong kebangkitan dan kemajuan para pelaku IKM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel telah menyiapkan Program Rumah Kemasan guna mendorong kemajuan para pelaku IKM Sulsel.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan Program Rumah Kemasan rencananya akan dilaunching pada Oktober tahun ini. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku IKM agar dapat meningkatkan nilai jual produk mereka di masyarakat. Selain itu, juga memberikan bimbingan teknis serta pelatihan bagi para pelaku IKM.

“Tujuannya ada dua, pertama memfasilitasi para IKM yang belum memiliki kemasan yang bagus, baik itu dari segi kualitas maupun desainnya, tentunya dengan harga yang memadai bagi para pelaku IKM, kedua akan ada bimbingan teknis pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku IKM, yang tentunya kita harapkan dapat meningkatkan nilai jual produk mereka,” ungkap Ahmadi Akil.

Sementara, Kepala UPT Industri Makanan Minuman dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, Dedy Rudiansyah Hatta, mengatakan, ada beberapa fasilitas yang bisa didapatkan para IKM di Program Rumah Kemasan, diantaranya jasa cetak kemasan dan desain kemasan dengan biaya yang memadai.

“Di sini kan kita jual jasa, untuk mesin cetak kemasan kita ada untuk membuat desainnya juga ada label dan mesin pemotong tentunya dengan harga yang cukup memadai bagi IKM,” jelasnya.

Dedy menambahkan, syarat bagi para IKM yang ingin mendapatkan fasilitas Rumah Kemasan, diantaranya memiliki sertifikat halal, nomor registrasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) serta mendapatkan rekomendasi dari kabupaten/kota.

Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel sendiri menargetkan setidaknya tahun ini akan ada 50 IKM yang mendapatkan fasilitas dari Program Rumah Kemasan.

“Untuk 2022 ini, target IKM yang ikut dalam program ini berjumlah 50 IKM, kita masih membatasi jumlah IKM yang dapat ikut dalam program ini, dikarenakan keterbatasan anggaran,” kata Dedy. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top