PLUZ.ID, MAKASSAR – Menindaklanjuti perawatan medis terhadap SM, anak perempuan berusia tujuh tahun korban kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jeneponto, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel menyampaikan perawatan korban dilanjutkan di RSUD Labuang Baji Sulsel, Kota Makassar.
Pemindahan perawatan korban, kata Mirna, dengan sepengetahuan Gubernur Sulsel yang sejak awal terus memantau kondisi korban dan keluarganya.
“Saya tadi dampingi pemindahannya, sekitar pukul 1 siang dari Rumah Sakit Unhas ke Rumah Sakit Labuang Baji, ini dengan sepengetahun Pak Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban,” ujar Andi Mirna, Kepala DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulsel, Senin (1/8/2022).
Mirna mengatakan, saat ini korban telah dapat diajak berkomunikasi dengan perwakilan PD3A Sulsel.
“Saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, dari sebelumnya tidak bisa,” bebernya.
Mirna menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan, karena RSUD Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Selain itu, karena perawatan korban tidak dicover BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien, di samping itu peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelasnya.
Andi Mirna menyampaikan, saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif, baik kepada korban maupun kepada orang tua korban.
“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan Ibu korban melalui UPT PPA,” sebut Mirna.
Sebelumnya, Kepala UPT PPA Dinas Sulsel, Meisy Papayungan, menyebutkan, korban SM dirujuk dari Kabupaten Jeneponto, Senin (1/8/2022) pukul 04.00 WITA. Kemudian korban memperoleh perawatan medis di Rumah Sakit Unhas sejak pukul 06.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel.
Meisy menuturkan, saat ini pihak UPT PPA Sulsel berfokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban, serta pendampingan kepada pihak kelurga dalam berkonsultasi dengan tenaga medis dan membantu menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.
“Sekarang ini kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban, kami juga mendampingi keluarga yakni orang tua korban, karena tidak tahu tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tutur Meisy.
“Kami juga sudah antisipasi dengan menyediakan kebutuhan spesifik, baik pakaian, susu, apapun kebutuhan spesifik kami sudah siapakan,” sebutnya. (***)