search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

DPR RI Pantau Kesiapan Migrasi Siaran Analog ke Digital di Sulsel

doelbeckz - Pluz.id Kamis, 15 September 2022 23:26
BAHAS PENYIARAN. Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mengumpulkan stakeholder penyiaran se-Sulsel di Hotel Gammara Kakassar, Kamis (15/9/2022). foto: istimewa
BAHAS PENYIARAN. Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mengumpulkan stakeholder penyiaran se-Sulsel di Hotel Gammara Kakassar, Kamis (15/9/2022). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mengumpulkan stakeholder penyiaran se-Sulsel di Hotel Gammara Kakassar, Kamis (15/9/2022).

Salah satu yang hadir adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomindo) Kota Makassar, di antara Diskominfo se-Provinsi Sulsel.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Haris Almasyhari, menegaskan, pihaknya ingin mendengar langsung laporan mengenai proses migrasi yang telah dilakukan.

Termasuk kesiapan migrasi sebelum tenggat akhir waktu siaran televisi analog dimatikan (Analog Switch Off/ASO) pada 2 November 2022 mendatang.

“Dalam rangka kunjungan kerja, kami ingin memantau persiapan dan kesiapan ASO yang batas akhirnya 2 November 2022,” ujarnya.

“Kita mau dengar dari seluruh stakeholder yang terlibat. Apakah optimis ataukah ada yang perlu didiskusikan atau seperti apa,” sambungnya.

Sementara, Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Rosarita Niken Widiastuti, menyebut, beberapa upaya sudah dilakukan seperti pemenuhan Setup Box (STB) untuk mendukung migrasi penyiaran.

“Agar migrasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya masyarakat, kita upayakan pemenuhan STB untuk keluarga miskin bekerjasama dengan penyelenggara multipleksing,” ujarnya.

Rosarita menyebut, pihaknya akan meningkatkan dan memperluas sosialisasi ASO untuk mengingatkan masyarakat bahwa siaran televisinya akan mati jika belum beralih ke digital.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo RI, Geryantika Kurnia, mengatakan, dari aspek infrastruktur penopang penyiaran, seperti pemancar siaran tiada masalah.

“Secara umum infrastruktur tidak ada masalah, misalnya dari 23 pemancar analog cukup enam saja sudah bisa mencakup seluruh Makassar jika beralih ke digital,” tutup Geryantika. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top