search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Pemprov Sulsel Tuntaskan Penanganan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 27 September 2022 10:00
PERBAIKAN JALAN. Kondisi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, sebelum dan sesudah pengerjaan. foto: istimewa
PERBAIKAN JALAN. Kondisi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, sebelum dan sesudah pengerjaan. foto: istimewa

PLUZ.ID, JENEPONTO – Masyarakat di Kabupaten Jeneponto kini dapat menikmati akses yang lebih bagus di ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Ruas jalan Provinsi ini, telah ditangani sepanjang 2,7 Kilometer (Km) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal ini pun sebagai bukti komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, 100 persen realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 Km. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini,” ungkap Andi Sudirman, Senin (26/9/2022).

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan nasional.

Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi. Serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.

“Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” jelasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top