
PLUZ.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur menyabet dua Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kedua penghargaan ini, adalah Penghargaan Khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon 2022 dan kedua adalah Penghargaan Pembangunan Daerah 2022. Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa di Jakarta.
Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mewakili Gubernur Sulsel mengatakan, pemerintah pusat menilai Pemprov Sulsel memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung dan implementasi PRK/Low Carbon Development Indonesia (LCDI). Dukungan dan komitmen diwujudkan dalam bentuk Menyusun dokumen kaji ulang rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Sulsel.
“Kami Telah menindaklanjuti LCDI dengan menetapkan Pokja Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sejak 2018 hingga 2022. SK (Surat Keputusan) Pokja Pembangunan Rendah Karbon untuk 2022 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 949/IV/Tahun 2022. Dimana anggota pokja telah melibatkan para pihak yang terdiri dari OPD (Sektor Lahan, Pertanian, Energi dan Limbah), Universitas dan NGO lokal,” beber Andi Darmawan Bintang di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, pemprov juga dinilai mampu menggiatkan dan berperan aktif dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan mitigasi yang dilakukan Pemprov Sulsel menggunakan anggaran APBD dengan menggunakan sistem PEP online yang saat ini dikenal dengan AKSARA.
Pemerintah Sulsel melalui Pokja PRK telah melakukan penginputan kegiatan mitigasi sejak 2010 hingga 2020.
“Pemprov Sulsel juga dinilai mampu menanggapi isu-isu lingkungan hidup dan perubahan iklim kedalam RPJMD Sulsel 2019-2023 dan menjadikan potensi penurunan emisi sebagai salah satu indikator sasaran pada Misi 5 RPJMD,” katanya.
Andi Darmawan Bintang mengatakan, Bappenas juga menilai Pemprov Sulsel mampu meningkatkan produktivitas dan saya saing produk sumber daya alam yang berkelanjutan dengan sasaran, terpeliharanya kualitas lingkungan hidup serta kemampuan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Inisiai integrasi PRK/LCDI telah dilakukan di Provinsi Sulsel dengan memasukkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebagai indikator kinerja (IKU) sebesar 1,347 juta ton CO2 Equivalen hingga tahun 2023 (akhir RPJMD),” ujar Andi Darmawan Bintang. (***)