PLUZ.ID, MAKASSAR – Pengerjaan konstruksi Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar terus menuai sorotan.
Kali ini, diduga kontraktor pelaksana proyek, CV Rafli Rifki, tidak memiliki dan menyediakan peralatan penunjang pengerjaan proyek di lapangan.
Sebelumnya, diduga kurang ketatnya pengawasan dari konsultan pengawas pemenang lelang. Termasuk kontraktor pelaksana juga diduga tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja.
Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda Gerakan Revolusi Demokratik, Fikar, mengatakan, pengerjaan konstruksi Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar yang dikerjakan CV Rafli RIfki sampai saat ini, diduga belum menyediakan peralatan utama yang dipersyaratkan di lelang pekerjaan tersebut, antara lain:
1. Mobile Crane kapasitas 25 ton sebanyak 1 unit
2. Dump Truck 6 roda sebanyak 3 unit
3. Tronton Mini 6 roda 1 Unit
4. Forklift Mobil kapasitas 2-3 ton sebanyak 2 unit.
“Ini kan menjadi persyaratan utama di lelang proyek pekerjaan konstruksi Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar, tapi kok belum terlihat di lokasi proyek pascaterbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), 12 September 2022,” bebernya.
Site Manager CV Rafli Rifki, Zainal, menjelaskan, pihaknya telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam dokumen persyaratan lelang sejak awal. Termasuk penyediaan perakatan penunjang pekerjaan di lapangan.
“Peralatan pendukung sudah kita siapkan sejak awal. Kita mobilisasi mobil truk, moleng untuk pengecoran dan plaster. Ada juga mobile crane dan forklift kita siapkan sesuai yang disyaratkan di lelang. Tapi kondisi lapangan tidak memungkinkan untuk operasional kendaraan berat, seperti crane dan forklift. Di sini susah manauver kalau crane, lokasinya sempit dan banyak pepohonan yang menghalangi. Sama halnya forklift, ada tapi kita kembalikan, karena kalau dioperasikan bisa merusak material, seperti lantai dan lainnya,” ujar Zainal.
“Karena lokasi sempit, maka kita siapkan peralatan penunjang lain atau diganti lift barang yang kita rakit untuk memobilisasi material dan menunjang aktivitas pekerja,” tambahnya. (***)