
PLUZ.ID, PINRANG – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman didampingi Kepala Dinas Perkimtan Sulsel Iqbal Suhaeb dan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid meninjau fasiltas Teknologi Pengelolaan Air Siap Minum (Arsinum) di Pesisir Desa Mattirotasi, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu (13/11/2022).
Fasilitas ini telah diresmikan pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel 353 Tahun Sulsel bulan lalu. Ditinjau untuk memastikan fasilitas berfungsi dengan baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Peningkatan kualitas air sangat penting, utamanya air minum bagi masyarakat di desa ini.
“Semoga dengan adanya arsinum membawa manfaat besar untuk masyarakat kita di pesisir, sehingga dapat menikmati air minum layak dan aman,” sebut Andi Sudirman.
Selain itu, fasilitas ini juga menggeliatkan perekonomian wisata di desa ini, karena terdapat objek wisata Wisata Pantai Harapan Ammani.
Sebab suplai air telah tersedia dengan melimpah. Memenuhi kebutuhan 40-an pengusaha kuliner, utamanya Sabtu dan Minggu yang ramai pengunjung.
“Apalagi, ini daerah wisata juga, pengunjung membutuhkan air yang segar dan sehat,” ucapnya.
Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb , menjelaskan, fasilitas ini dapat memproduksi air bersih 5-6 kubik per hari dengan jam operasional delapan jam.
“Di Pinrang, ada satu untuk mendukung ketersedia air bersih di kawasan pesisir yang juga merupakan lokasi wisata juga,” sebutnya.
Sebelumnya, untuk air bersih diperoleh dari daerah lain. Kualitas air di tempat ini kurang baik, asin untuk dikonsumsi. Jika kemarau air kering.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengakui, fasilitas yang telah berjalan selama dua bulan ini banyak membantu dalam pemenuhan kebutuhan warganya.
“Ini sangat membantu warga kami di sini, warga saya yang di pesisir, karena air di wilayah pesisir tidak terlalu bagus, dia asin,” ucapnya.
“Dengan adanya Arsinum ini, tentu airnya bagus, karena air bersih. Apalagi, bisa langsung diminum. Ini menjadi terima kasih kami dengan adanya Arsinum ini,” sebutnya.
Secara total tahun ini ada sepuluh titik Arsinum di delapan kabupaten/kota. Diberikan kepada masyarakat kepulauan, pesisir, dan daerah rawan air minum layak dan aman. (***)