PLUZ.ID, MAKASSAR – Makassar menjadi kota pertama di wilayah Provinsi Sulsel yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/3/2023).
Penyerahan dilakukan secara langsung Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi didampingi Sekda Kota Makassar Muh Ansar, dan Asisten Administrasi Umum Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Muh Dakhlan, dan Kepala Inspektorat Asma Zulistia Ekayanti.
Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD.
“Patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci. Tahapan itu dimulai secara efektif pada Senin, 13 Maret mendatang,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya, adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.
Sementara, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, menyampaikan, optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.
Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (***)