search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Dorong Revisi Undang-Undang Otonomi Daerah

Seminar Nasional Hari Otda XXVII
doelbeckz - Pluz.id Jumat, 14 April 2023 15:00
SEMINAR NASIONAL. Pemkot Makassar menjadi tuan rumah kegiatan nasional Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII, salah satu rangkaiannya seminar nasional bertajuk 'Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul' di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (13/4/2023). foto: istimewa
SEMINAR NASIONAL. Pemkot Makassar menjadi tuan rumah kegiatan nasional Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII, salah satu rangkaiannya seminar nasional bertajuk 'Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul' di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (13/4/2023). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi tuan rumah Seminar Nasional Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (13/4/2023).

Seminar nasional ini, merupakan rangkaian Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang akan diadakan di Kota Makassar, 29 April 2022 mendatang.

Dalam seminar tersebut, tampil sebagai pembicara Ketua APEKSI Bima Arya, Ketua APKASI Sutan Riska, Ketua ADPSI Lukman Said, dan Prof Armin Akademisi Universitas Hasanuddin.

Tampil secara panel, keempat narasumber sepakat mendorong agar Undang-Undang tentang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 direvisi.

“Semua ingin otonomi daerah diperbaiki, undang-undang pemerintahan daerah direvisi,” tegas Bima Arya.

Hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pengurus asosiasi. Baik asosiasi pemerintah kota, pemerintah kabupaten, maupun asosiasi DPRD seluruh Indonesia.

“Jadi pada momentum Hari Otonomi Daerah ini, kita akan menyuarakan itu. Tinjauan kritis untuk mengusulkan agar undang-undang pemerintahan daerah direvisi demi daerah yang berdaya dan demi daerah yang sejahtera,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, berpendapat, pemerintah menerima banyak manfaat dengan adanya otonomi daerah.

Meski demikian, Danny Pomanto tidak menampik masih ada banyak persoalan terutama pemerintahan konkuren atau penyerahan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.

“Seperti otorisasi tentang drainase yang menyebabkan kita saling tuding kalau terjadi banjir. Itu ada otorisasi kota dan provinsi. Padahal, air ini mengalir tidak mengenal otoritas, sehingga perlu ada perumusan-perumusan tentang hal ini,” ungkapnya.

Begitu juga dengan persoalan sampah yang berserakan di laut. Dimana, kata Danny, pantai sudah bukan lagi menjadi otorisasi pemerintah kota.

“Begitu pun soal jalan. Jalan-jalan yang secara tingkatan otorisasi. Masyarakat cuma ingin jalannya mulus dari ujung sampai ujung,” tuturnya.

Sehingga, ia berharap melalui seminar nasional ini muncul telaah kritis agar persoalan-persoalan di daerah bisa diselesaikan secara bersama-sama. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top