PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sabtu (29/4/2023).
Torehan penghargaan yang diraih Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3,348.
Selain Kota Makassar, ada sembilan pemerintah kota lain yang turut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada sepuluh pemerintah kabupaten dan tiga provinsi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan ucapan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” ungkap Tito.
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, Tito berharap, peringatan Hari Otonomi Daerah ini, bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
“Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Adapun sepuluh pemerintah/kota penerimaan penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terbaik, yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare.
Sementara, sepuluh pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan, yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro.
Kemudian tiga provinsi penerimaan penghargaan, yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur. (***)