PLUZ.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.
Predikat opini WTP ini, disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba bersama Pemkab Barru dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulsel di Makassar, Senin (22/5/2023).
Predikat Opini WTP ini, adalah yang kedua kalinya secara berturut-turut di era pemerintahan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. Sementara, secara keseluruhan predikat ini, adalah opini WTP yang ke-10.
“LKPD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2022 mencerminkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Amin yang sambut tepuk tangan dari para hadirin.
Amin berharap, Pemkab Bulukumba dapat menindak lanjuti seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK.
“Tentu kita harapkan ada rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dalam kurun 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.
Pada acara tersebut, Ketua DPRD Bulukumba, Rijal, mendapat kesempatan menyampaikan sambutan mewakili pihak legislatif
Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat Pemkab Bulukumba yang bekerja, saling bersinergi melaksanakan anggaran sesuai peruntukannya dan telah menyajikan laporan keuangan, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik.
Dikatakan, sesuai Ketentuan pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihak DPRD akan menindaklanjuti LHP atas LKPD Pemkab Bulukumba 2022 sesuai dengan kewenangan DPRD.
“Demikian pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami mengharapkan untuk segera menindaklanjuti jika ada catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagaimana yang termuat dalam LHP tersebut,” pintanya.
Sementara, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang menerima hasil pemeriksaan LKPD mengatakan, sejak awal menjabat, ia selalu menekankan untuk bekerja secara profesional dan taat aturan. Apalagi, sebelumnya pemkab meraih opini WDP, sehingga menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam pengelolaan keuangan ini, opini WTP ini adalah sebuah keharusan yang mesti diraih oleh pemerintah daerah,” kata Andi Utta sapaan akrab Andi Muchtar Ali Yusuf.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andi Sufardiman, menyampaikan, setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda. Tantangan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa item mesti ditindaklanjuti, diantaranya penatausahaan aset, database pajak dan retribusi, serta penempatan nomenklatur belanja.
“Item-item tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan yang mesti kita tindaklanjuti dengan membuat action plan,” ungkapnya.
Diketahui opini WTP ini, adalah capaian ke-10 kalinya dan yang kedua kalinya bagi Pemerintahan Andi Utta yang dilantik pada Februari 2021 yang lalu. (***)