PLUZ.ID, MAKASSAR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akhirnya menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 2023 sebanyak 3.745 kuota.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, surat usulan penerimaan PPPK tahun 2023 disetujui KemenpanRB telah diterima Pemprov Sulsel.
“Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK. 755 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes),” kata Andi Sudirman, Kamis (10/8/2023).
Andi Sudirman merinci untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, tenaga kesehatan 755 orang dan tenaga teknis 120 orang.
“Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer mendapat respons positif pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota PPPK nakes,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan, penetapan kuota itu dilakukan setelah pihaknya mengusulkan penerimaan PPPK kepada Kementerian PANRB.
Menurutnya, 2022 lalu sebanyak 8.000 lebih pegawai dengan status PPPK di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Surat Keputusan (SK).
“Kemarin ada 8.000-an yang sudah dapat SK P3K,” katanya.
Ia menyampaikan, untuk tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel saat ini itu berikisar 11.036 tenaga yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun UPT. (***)