search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Refleksi Akhir Tahun, Pemkot Makassar Launching Perubahan Status Balitbangda ke BRIDA

doelbeckz - Pluz.id Selasa, 26 Desember 2023 10:00
Andi Bukti Djufrie. foto: istimewa
Andi Bukti Djufrie. foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar akan melaksanakan Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu (27/12/2023).

Pada momen tersebut, transformasi Balitbangda Makassar ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Makassar akan dilaunching. Rencananya, agenda itu dihadiri Deputi Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN).

Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Sekda Makassar Muh Ansar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyebutkan, pihaknya telah menjadwalkan launching BRIDA di Refleksi Akhir Tahun. Kegiatan ini tertunda lantaran padatnya jadwal pimpinan dan menunggu asistensi ranperda BRIDA di provinsi dan DPRD Kota Makassar.

“Jadi, ada beberapa agenda di Refleksi Akhir Tahun. Salah satunya itu kita akan launching BRIDA,” kata Andi Bukti Djufrie, Rabu (26/12/2023).

Mantan Kepala DPMPTSP Kota Makassar ini, menambahkan, penerapan BRIDA secara otomatis sudah harus dilakukan 2024 mendatang. Apalagi, administrasi mulai regulasi hingga rekomendasi BRIN sampai pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sudah dikantongi.

“Nanti 30 Desember 2023, Perda soal BRIDA akan diketuk. Jadi otomatis, tahun 2024 sudah berubah Balitbangda ke BRIDA,” jelasnya.

“Setelah menjadi BRIDA, semua pejabat didalamnya akan dikukuhkan ulang karena perubahan struktur, ” tambahnya.

Selain itu, kata Andi Bukti, struktur BRIDA tak ada lagi jabatan kepala bidang. Mereka diganti dengan nomenklatur koordinasi karena sifatnya mengkoordinasikan Riset dan Inovasi yang ada di BRIDA.

“Jadi hanya kepala badan, sekertaris dan Kepala Sub Bagian (Kasubag). Bidang menjadi Koordinator Riset dan Koordinator Inovasi. Dua jabatan ini statusnya fungsional,” tegasnya. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top