search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

PDAM Makassar Cek Pengguna Meter Besar, Beni Iskandar: Hindari Penggunaan Air Secara Ilegal

doelbeckz - Pluz.id Rabu, 07 Februari 2024 21:57
PENGECEKAN. Petugas Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) melakukan operasi dan pemeriksaan terhadap meter pelanggan, Rabu (7/2/2024). foto: istimewa
PENGECEKAN. Petugas Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) melakukan operasi dan pemeriksaan terhadap meter pelanggan, Rabu (7/2/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Kota Makassar) melanjutkan operasi dan pemeriksaan terhadap meter pelanggan, hari ini, Rabu (7/2/2024).

Kali ini yang disasar adalah objek yang mempunyai meter air dengan diameter besar atau 1 inci ke atas.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menyampaikan, sebenarnya hal ini dilakukan merupakan kegiatan rutin untuk melakukan pengecekan meteran pelanggan, tapi sebelumnya adalah meteran rumah tangga dan niaga atau usaha kecil yang mempunyai diameter kecil. Namun, kali ini dilakukan untuk pelanggan diameter besar

“Ini kami lakukan, karena disinyalir ada beberapa pelanggan yang mempunyai diameter besar sengaja tidak menggunakan air, apakah dengan alasan memakai air sumur tanah/bor atau memang ada hal ilegal berupa sambungan langsung tidak melawati meteran. Hal inilah yang menjadi perhatian kami, karena banyak pelanggan sama sekali tidak menggunakan air PDAM yang notabene waktu awal mendaftar mereka dipasangkan meteran besar, tentunya itu disesuaikan dengan kebutuhan air mereka,” ujarnya.

Beni mengatakan, pelanggan yang disasar untuk dilakukan pemeriksaan itu, ada di beberapa tempat, diantaranya di sekitar Kawasan Tanjung Bunga (GMTD), diantaranya PT Gammara, PT Trans Kalla, dan Rusunawa.

Sementara, di PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) juga tak luput dari pemeriksaan, diantaranya CV Ketupak Mas, PT Indonusa, dan PT Indobrus Utama.

Termasuk juga di bilangan Jl Cendrawasih, yakni Balai Diklat Pariwisata dan lainnya.

“Ada juga petugas melakukan pengecekan di Kampus STIA LAN Makassar yang juga berdasarkan data tidak menggunakan air PDAM untuk sementara waktu, karena tidak ada peserta Diklat, karena memang Air PDAM hanya dipakai apabila ada peserta Diklat yang menginap,” bebernya.

Beni mengimbau kepada seluruh pelanggan yang mempunyai meteran besar, agar tidak main-main, apalagi mempergunakan air PDAM yang diambil secara ilegal, baik itu menyambung langsung atau mengganggu dan menghalangi meteran air membaca air yang masuk, karena itu akan berakibat fatal dengan menanggung denda dan penutupan instalasi, baik itu sementara maupun permanen.

“Kegiatan pengecekan ini, akan terus dilakukan dalam bulan ini untuk semua pelanggan meter besar, karena datanya sudah lengkap,” katanya.

“Jadi bukan hari ini saja kami lakukan pemeriksaan, tapi akan terus menjadi fokus kita, selain untuk preventif juga mencari fakta di lapangan penggunaan air secara ilegal,” tambah Beni Iskandar. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top