search
  • facebook
  • twitter
  • instagram

Sudiang Stadium, Kemenpora Rekomendasikan seperti Stadion Manahan Solo

doelbeckz - Pluz.id Sabtu, 06 April 2024 09:00
KUNJUNGAN. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan penjelasana kepada Wakil Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras bersama rombongan saat meninjau lokasi rencana pembangunan stadion sepak bola di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (5/4/2024). foto: istimewa
KUNJUNGAN. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan penjelasana kepada Wakil Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras bersama rombongan saat meninjau lokasi rencana pembangunan stadion sepak bola di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (5/4/2024). foto: istimewa

PLUZ.ID, MAKASSAR – Jika tak ada aral melintang, pembangunan stadion di Sudiang, Kota Makassar, Sulsel, akan dimulai pembangunannya tahun ini. Stadion yang dibangun akan mengacu pada Stadion Manahan Solo, dengan kapasitas 30 ribu penonton.

Hal tersebut diketahui dari surat Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 2 April 2024 tentang Surat Rekomendasi Usulan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar.

Surat kepada Menteri PUPR tersebut, menindaklanjuti surat dari Gubernur Sulsel Nomor 800/1000/Dispora tanggal 25 Maret 2024 Prihal Permohonan Dukungan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar, Provinsi Sulsel.

Dalam surat Menpora disebutkan, dalam percepatan proses pembangunan Stadion Bertaraf Internasional yang berlokasi di Sport Center-Sudiang Makassar, dimana merupakan salah satu obyek yang menjadi perhatian Presiden RI untuk segera dilaksanakan pembangunannya.

Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat 2 huruf m Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2022 tentang Penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berbunyi pembangunan, rehabilitasi atau renovasi sarana dan prasarana olahraga kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendukung atas usulan permohonan diatas yang mengacu pada pembangunan Stadion Manahan Solo dengan kapasitas 30.000 penonton.

“Selanjutnya, mohon perkenaan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membantu usulan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Menpora dalam suratnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras telah meninjau kesiapan lahan pembangunan Sudiang Stadium di Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar.

DPR RI juga telah menyetujui pembangunan stadion yang diperintahkan langsung pembangunannya Presiden Jokowi tersebut. (***)

Artikel Terkait



Berita Terkini Lainnya


To top