PLUZ.ID, SINJAI – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan, pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulsel, Kamis (4/7/2024).
Presiden juga menegaskan, pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden menyebut, berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses.
“Keppres (Keputusan Presiden) belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah, karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.
DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (3/7/2024). (***)